Kabupaten Bogor Resmi Gelar PTM Pekan Depan

Pemkab Bogor akan menjalankan PTM dengan prokes ketat

Bogor, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada pekan depan. PTM akan dilakukan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kami akan laksanakan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat. Waktunya antara Senin dan Selasa (pekan depan), kita tunggu arahan pimpinan," ujar Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Djuanda Dimansyah di Cibinong, Bogor, ANTARA, Sabtu (28/8/2021).

1. Wilayah dengan kasus COVID-19 masih tinggi akan dikaji terlebih dahulu

Kabupaten Bogor Resmi Gelar PTM Pekan Depansmpdarulhikam.sch.id

Djuanda mengatakan, Pemkab Bogor akan memberlakukan PTM di wilayah yang memiliki kasus COVID-19 rendah. Sedangkan, wilayah dengan kasus tinggi akan dikaji terlebih dahulu.

"Lihat zona kalau masih padat (kasusnya), kita pertimbangkan dengan Satgas COVID-19. Kalau zona merah kan berbahaya kita atur juga nanti skemanya seperti apa bagi 10 wilayah itu," ungkapnya.

2. Bupati mengizinkan sekolah tatap muka berdasarkan aturan PPKM level 3

Kabupaten Bogor Resmi Gelar PTM Pekan DepanBupati Kabupaten Bogor Bogor Ade Yasin (Dok. Humas Kabupaten Bogor)

Sedangkan, Bupati Bogor, Ade Yasin membolehkan sekolah untuk menggelar PTM mulai 25 Agustus 2021. Aturan itu diperbolehkan karena Kabupaten Bogor masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Namun, setiap sekolah yang menggelar PTM wajib menaati persyaratan yang ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19, yakni menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas bagi pendidikan tingkat SD dan SMP. Sementara bagi level PAUD, batasnya 33 persen dari kapasitas kelas.

"Ketentuan pemberlakuan pembatasan level 3 di Kabupaten Bogor akan diatur secara terperinci dalam Keputusan Bupati Bogor," kata Ade.

3. Pemkab Bogor sudah menjalankan simulasi terlebih dahulu

Kabupaten Bogor Resmi Gelar PTM Pekan Depangln.kemendikbud.go.id

Pemkab Bogor sempat melakukan uji coba PTM terbatas pada 9 Maret hingga 10 April 2021. Saat itu, tidak ditemukan sekolah yang menjadi klaster penularan COVID-19, meski beberapa sekolah masih kedapatan belum menerapkan prokes secara ketat.

Uji coba PTM terbatas yang dilakukan saat itu didasari tiga landasan hukum, yaitu SKB tiga menteri nomor 516 tahun 2020, Perbup Bogor nomor 60 tahun 2020, dan Perbup Bogor nomor 15 tahun tahun 2021.

Saat itu, ada 170 sekolah dari 232 sekolah yang mengajukan pembelajaran tatap muka, terdiri dari 29 SD Negeri, 24 Madrasah Ibtidaiah (MI), 28 SMP, 18 Madrasah Sanawiah (MTs), tujuh Madrasah Aliyah (MA), 32 SMA, dan 32 SMK.

Baca Juga: 5.500 Difabel di Jabar akan Jalani Vaksinasi Massal

Baca Juga: Pemprov Jabar: Dosis Vaksin dari Pemerintah Pusat Belum Proporsional

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya