Jadi Saksi di Persidangan, DJ Una: DNA Pro Bohong Semua! 

DJ Una diajak langsung oleh petinggi DNA Pro untuk investasi

Bandung, IDN Times - Artis tanah air sekaligus disc jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una buka-bukaan peran dirinya dalam kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Kamis (3/11/2022).

Peran DJ Una dalam kasus ini adalah korban. Dia juga mengungkapkan semuanya pada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara dari sebelas orang terdakwa.

1. Una dapat janji manis dari DNA Pro

Jadi Saksi di Persidangan, DJ Una: DNA Pro Bohong Semua! Artis tanah air sekaligus Disc Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pengacara DJ Una, Ricky Iramoty mengatakan, kliennya itu dalam kasus DNA Pro bukan sebagai seorang yang terlibat aktif. Una disebut sebagaikorban dari investasi robot trading itu.

"Mbak Una itu korban, janji janji surga, langit biru, dari pihak DNA Pro para founder, leader. Mereka pakai publik figur untuk memengaruhi. Seperti dimanfaatkan," ujar Ricky di sela sidang, Kamis (3/11/2022).

2. Una investasi bukan karena influencer

Jadi Saksi di Persidangan, DJ Una: DNA Pro Bohong Semua! Artis tanah air sekaligus Disc Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Una berinvestasi di DNA Pro bukan karena statusnya sebagai influencer. Menurutnya, Una melakukan investasi karena ada salah satu pegawai dari DNA Pro yang turut membujuknya agar mengeluarkan uang dan mencoba ikut mendapatkan untuk dari bisnis DNA Pro.

"Bukan karena influencer, tapi karena teriming-imingi legalitas yang jelas dan ini kredibel banget. Dan itu lagi pandemi, (pendapatan) 1 persen per hari itu fantastis loh. Nyatanya bohong semua," katanya.

3. Sebelum Una sudah ada Ivan Gunawan yang datangi Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung

Jadi Saksi di Persidangan, DJ Una: DNA Pro Bohong Semua! Artis tanah air sekaligus Disc Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ricky menambahkan, Una melakukan investasi di DNA Pro dalam kondisi di mana lembaga tersebut sudah diikuti oleh banyak influencer yang bekerja sama dan memasarkan pada publik investasi bodong ini. Namun, ia memastikan, kliennya melakukan investasi bukan karena tergiur dari promosi para artis itu.

"Pas masuk sudah ada artis-artis yang masuk, sudah ada beberapa artis. Gak ada hubungan sama Mbak Una," kata dia.

Sebelum DJ Una, artis Ivan Gunawan terlebih dahulu dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan kesaksian pada sebelas orang terdakwa. JPU juga membuat empat berkas dakwaan, di mana sepuluh orang didakwa UU Perdagangan, dan UU TPPU, sedangkan satu orang sisanya hanya UU TPPU.

"Telah didakwa ada sepuluh orang yang terkait dengan DNA Pro ini, kemudian satu orang itu terkait dengan TPPU saja. Jadi sebenarnya total ada empat berkas," ujar Anggota JPU, Christian Dior Sianturi usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/10/2022).

Baca Juga: DJ Una Dapat Motor Matic Setelah Ajak 10 Orang Gabung DNA Pro

Baca Juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran DJ Una Jadi Saksi Persidangan DNA Pro

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya