IPB Tak Lagi Wajibkan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan S1

Keputusan ini sesuai dengan Permendikbudrisetek terbaru

Bandung, IDN Times - Institut Pertanian Bogor (IPB) tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1. Mahasiswa nantinya dibebaskan untuk memilih jalur tugas akhir berupa proyek dari masing-masing jurusan.

Rektor IPB University, Prof. Dr. Arif Satria mengatakan, penerapan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Mahasiswa dibebaskan, bisa pilih skripsi atau proyek," ujar Arif melalui pesan tertulis pada IDN Times, Rabu (30/8/2023).

1. IPB sudah menjalankan metode ini lebih dulu

IPB Tak Lagi Wajibkan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan S1Kampus IPB (ipb.ac.id)

Sebelum keluar aturan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, Arif menjelaskan, IPB sudah lebih dulu menerapkan tugas akhir berupa projek mahasiswa dari masing-masing jurusan sebagai syarat kelulusan. Dia juga menyambut baik aturan terbaru ini.

"Di IPB kebijakan tersebut sudah dijalankan sejak 2019, namun tugas akhir tetap ada baik untuk business plan, laporan project lapang atau riset," ungkapnya.

2. IPB mendukung penuh kebijakan ini

IPB Tak Lagi Wajibkan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan S1Penandatanganan MoU kerja sama antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin, (13/2/2023), di Kampus IPB Dramaga Bogor. (Dok. PNM)

Selain itu, semangat dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini juga sesuai dengan karakteristik pendidikan di IPB. Sehingga semua yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek akan dijalan dengan maksimal oleh civitas IPB.

"IPB mendukung kebijakan tersebut karena cocok dengan apa yang selama ini dijalankan di IPB. Kebijakan ini memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi untuk mengatur sendiri kegiatan akademik," ungkapnya.

3. Seluruh universitas di Jawa Barat diminta tak lagi wajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan

IPB Tak Lagi Wajibkan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan S1Ilustrasi wisuda (IDN Times/Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M. Samsuri mengatakan, seluruh kampus sudah harus mengikuti aturan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Mahasiswa tak lagi diwajibkan membuat skripsi.

"Kampus tentu silahkan melakukan penyesuaian. (Aturan) Ini langsung bisa diterapkan karena sudah peraturan menteri," ujar Samsuri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).

Dalam aturan ini, Samsuri menjelaskan, universitas yang ada di Jawa Barat bisa menggantikan syarat kelulusan dengan projek sesuai kemampuan dari mahasiswa. Artinya,sekolah tinggi tidak bisa menetapkan skripsi sebagai syarat utama.

"Tugas akhir tetap ada, hanya itu menjadi pilihan bagi mahasiswa. Jadi bahasanya di Permendikbudristek ini bukan gak wajib maksudnya selama ini kan harus skripsi, sekarang tidak lagi tapi pilihannya macam-macam," ungkapnya.

Aturan terbaru ini tidak hanya mahasiswa S1 yang tak lagi diwajibkan membuat skripsi. Untuk mahasiswa S2 dan doktoral juga mengalami penyederhanaan kompetensi lulusan, berikut lima poin aturannya:

-Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci

-Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terintegrasi

-Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/trsis/disertasi

-Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib

-Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Baca Juga: Kampus di Jawa Barat Diminta Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsi

Baca Juga: Skripsi-Tesis Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Mahasiswa, Ini Aturan Barunya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya