HUT 211 Kota Bandung, Pemkot Belum Selesaikan Masalah HAM!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merayakan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-211. Sejumlah persoalan di berbagai sektor masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, termasuk soal Hak Asasi Manusia (HAM).
Lasma Natalia, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang sudah diterima lembaganya, banyak warga Bandung yang masih belum mendapat keadilan atas kasus penggusuran.
"Penggusuran masih marak di Bandung, salah satunya di Tamansari. Sekarang juga lagi mendampingi warga di Dago Elos yang masih terancam penggusuran. Ini baru beberapa kasus yang masuk LBH," ujar Lasma saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
1. Penggusuran masih menjadi persoalan yang belum diselesaikan
Tentang penggusuran yang masih banyak terjadi di Kota Bandung, Lasma bilang, kasus yang dilaporkan pada LBH masih sebagian kecil. Di luar laporan itu, menurutnya, masih banyak kasus serupa yang dialami warga Kota Bandung.
"Belum lagi kasus penggusuran lainnya masih berjalan. Dalam konteks penggusuran masih marak di Bandung," ungkapnya.
2. Kebebasan berekspresi masih dibatasi
Selain soal penggusuran, Lasma mengatakan, kekerasan dan pembebasan untuk menyampaikan pendapat di Kota Bandung juga menjadi masalah hukum yang belum terselesaikan.
"Kita tahu tiga tahun terakhir setiap ada aksi aksi untuk penolakan kebijakan itu rentan terjadinya kekerasan represif dari negara. Itu marak di Kota Bandung,"
"Terakhir itu ada orang-orang yang ditangkap dan mengalami kekerasan sebelum aksi dilakukan, dan ini sudah menjadi catatan," ungkapnya.
3. Kota Bandung belum ramah minoritas gender
Kota Bandung juga bisa dinilai masih belum ramah terhadap kaum minoritas terutama soal gender. Lasma bilang, dalam masa pandemik COVID-19 saat ini golongan minoritas gender masih kesulitan mendapatkan akses vaksinasi.
"Temen-temen minoritas gender ini kesulitan akses vaksin. Karna diskriminasi dan pembedaan, mereka juga kesulitan secara ekonomi," ujarnya.
Kemudian, soal kasus kebebasan berekspresi di Kota Bandung masih terkesan dibatasi. "Ada warga ditangkap karena penyebaran videonya itu terkait lingkungan; kriminalisasi lewat ITE masih tinggi di kota Bandung," katanya.
4. Pemkot Bandung harus berikan solusi kongkret pada warga terdampak
Lasma menambahkan, Pemkot Bandung harus memberi penghormatan dan pemenuhan HAM terhadap warga. Kemudian, penyelesaian konflik-konflik khususnya penggusuran, harus memperhatikan pemenuhan hak warga.
"Tidak cuman menggusur warga, tapi juga tindakan tegas dari pemerintah. Harus ada proses pemenuhan hak bagi bagi kelompok minoritas dan marginal," kata dia.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Bandung dan Tokopedia dalam Upaya Pemulihan Ekonomi
Baca Juga: Soal Gasibu, Ridwan Kamil Akui Ada Miskomunikasi Dengan Pemkot Bandung