Hari Kedua PSBB Bandung Raya, Ribuan Kendaraan Masih Ramai di Jalan

Polisi tegur 2.089 pelanggar pada hari pertama PSBB Bandung

Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya memasuki hari kedua, Kamis(23/4). Tidak berbeda dengan hari sebelumnya, kondisi lalu lintas di sejumlah titik pemeriksaan (check point) nampak ramai.

Berdasarkan pantauan CCTV dari laman atcs-dishub.bandung.go.id terlihat arus lalu lintas tetap ramai lancar. Ribuan kendaraan masih masuk ke arah Kota Bandung atau kawasan Ring I yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PSBB Bandung Raya.

Di kawasan check point ring I, Terminal Cicaheum juga dilaporkan terjadi antrean kendaraan cukup panjang. Ribuan motor dan kendaraan pribadi masih melintas pada hari kedua PSBB Bandung Raya. Sebagian besar kendaraan ini merupakan karyawan yang masih bekerja.

Namun, dalam pemeriksaan petugas, masih ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran seperti berboncengan dan tidak menggunakan masker. Pada hari pertama pelaksanaan PSBB Bandung Raya, Polrestabes Bandung mencatat, sebanyak 2.089 yang melanggar Perwal terkait PSBB.

1. Banyak pelanggar dari luar Kota Bandung

Hari Kedua PSBB Bandung Raya, Ribuan Kendaraan Masih Ramai di JalanIDN Times/Humas Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengaku, pelaksanaan PSBB Bandung Raya pada hari pertama masih ditemukan banyak pengendara yang melanggar ketentuan Perwal.

Menurut dia, pengendara yang melanggar ini kebanyakan warga yang melintas dan hendak masuk ke Kota Bandung. Beragam pelanggaran yang ditemukan mulai dari tidak memakai masker, berboncengan dan jumlah muatan atau penumpang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

"Pelanggar sudah ada yang kami berikan blanko. Ada juga pengendara yang kami minta kembali dan pulang untuk menaati aturan karena tidak memiliki alasan jelas saat di jalan," ujar Ulung berdasarkan siaran pers yang diterima Kamis (23/4).

2. Sanksi blanko diputuskan oleh Polrestabes Bandung dan Wali Kota Bandung

Hari Kedua PSBB Bandung Raya, Ribuan Kendaraan Masih Ramai di JalanIDN Times/Debbie Sutrisno

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menyetujui akan memberikan sanksi berupa surat blanko bagi masyarakat yang tidak tertib menjalankan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Sanksi surat Blanko yang akan diberikan oleh Polrestabes Bandung berbeda dengan blanko dengan DKI Jakarta yang lebih dahulu melakukan PSBB. Blanko untuk Kota Bandung ada dua, saru untuk pengendara lalu lintas dan saru untuk masyarakat yang mengadakan kerumunan.

3. Polisi akan tetap melakukan teguran terlebih dahulu

Hari Kedua PSBB Bandung Raya, Ribuan Kendaraan Masih Ramai di JalanIDN Times/Humas Bandung

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) perihal sanksi memang hanya mengedepankan teguran saja. Namun, jika teguran tidak mempan, Ia menyebut Polisi akan berikan blangko.

"Sanksi yang ada dari inovasi kapolrestabes, nanti akan mengadakan blanko pelanggaran dan tercatat di kepolisian. Itu peringatan aja, tapi kalau ada hal yang melanggar krusial, saya bisa itu," kata Oded.

4. Blanko Kota Bandung beda dengan DKI Jakarta

Hari Kedua PSBB Bandung Raya, Ribuan Kendaraan Masih Ramai di JalanIDN Times/Yogi Pasha

Kemudian, Kapolrestabes Kota Bandung, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sanksi berupa surat blanko Kota Bandung hampir sama dengan DKI Jakarta. Namun untuk Kota Bandung ada penambahan satu blanko untuk tempat umum.

"Kalau daerah lain ada blanko dalam hal moda transportasi, itu kita ada ditambah satu blanko untuk di tempat umum," kata Ulung.

Baca Juga: Warga Kembali Ramai, Polrestabes Bandung Tambah Titik Penutupan Jalan

Baca Juga: Cegah Corona, Ini Daftar Jalan Utama yang Ditutup Polrestabes Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya