Gayus Tambun Dikabarkan Meninggal di Papua, Ini Jawaban Kemenkumham 

Hoaks, Jayus masih di Lapas Gunung Sindur Bogor

Bandung, IDN Times - Narapidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Gayus Tambunan dikabarkan meninggal dunia di Jayapura, Papua. Informasi ini ramai beredar di sejaring sosial WhastApp Grup (WAG).

Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memastikan informasi yang tersebar di WAG itu adalah kabar bohong alias hoaks. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris menyebutkan, Gayus saat ini masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

1. Gayus dalam kondisi sehat dan tidak dalam kondisi sakit

Gayus Tambun Dikabarkan Meninggal di Papua, Ini Jawaban Kemenkumham IDN Times/Galih Persiana

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris menyebutkan, kondisi kesehatan Gayus tidak dalam kondisi sakit. Ia mengatakan, saat ini Gayus sehat dan masih menjalani hukuman di LP Gunung Sindur. Bahkan, ketika pagi tadi Gayus berfoto bersama dengan petugas dan tidak dalam kondisi sakit.

"Barusan tadi pagi petugas foto, Gayus tidak dalam kondisi sakit, hoax soal berita meninggal tersebut," ungkapnya.

2. Gayus sempat berfoto dengan petugas Lapas Gunung Sindur

Gayus Tambun Dikabarkan Meninggal di Papua, Ini Jawaban Kemenkumham Dok Humas Kemenkumham Jabar

Kepastian Gayus dalam keadaan sehat sempat diberikan berupa foto oleh Aris. Berdasarkan foto yang diberikan Kadivas Pemasyarakatan tersebut Gayus terlihat mengenakan topi tim sepak bola AC Milan dan baju biru bertuliskan Gontor bersama seorang petugas lapas.

Gayus juga terlihat mengenakan celana Jenas panjang. Sepintas tidak ada yang berubah dari mantan pegawai pajak tersebut. Hanya saja, kini Gayus menambahkan jenggot tipis di dagunya.

3. Gayus melanggar berbagai kasus pidana

Gayus Tambun Dikabarkan Meninggal di Papua, Ini Jawaban Kemenkumham Sumber Gambar: sosialberkarya.wordpress.com

Sebagaimana diketahui, Gayus mendapatkan hukuman selam 29 tahun penjara dengan berbagai kasus pinda yang telah ia buat, mulai dari kasus mafia pajak, kemudian terbukti menyuap Direktur II Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Polisi Arafat Enanie. 

Gayus juga terbukti keluyuran meski sudah berstatus terpidana. Hingga akhirnya Ia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya

Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya