DPRD Usul Calon Pj Wali Kota Bandung Penuhi Dua Syarat Penting

Pj Wali Kota Bandung harus Independen dan paham birokrasi

Bandung, IDN Times - Masa kepemimpinan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna akan segera berakhir pada 20 September 2023. Pucuk kepemimpinan ini nantinya akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung yang diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski keputusan ada di Kemendagri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama yang akan menjadi pejabat Wali Kota Bandung hingga nantinya terpilih pemimpin definitif pada Pilwalkot Bandung 2024.

1. DPRD belum kantongi nama Pj

DPRD Usul Calon Pj Wali Kota Bandung Penuhi Dua Syarat PentingSekda Kota Bandung Ema Sumarna. IDN Times/Humas Bandung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan, legislatif saat ini masih belum membahas secara penuh soal sosok siapa saja yang akan diusulkan. Beberapa nama yang dibidik untuk diusulkan juga belum ada.

"Untuk usulan masih belum ada pembahasan," ujar Edwin, dikutip Kamis (6/7/2023).

2. Pj harus bersih dari politik praktis

DPRD Usul Calon Pj Wali Kota Bandung Penuhi Dua Syarat PentingDokumen DPRD Kota Bandung

Meski belum membahas secara penuh, Edwin memastikan, DPRD memiliki beberapa kriteria untuk Pj Wali Kota Bandung nantinya harus bersih dan tidak terlibat politik praktis. Sebab, Pj Wali Kota Bandung akan menghadapi tahun pemilu serentak.

"Kami harap yang bersangkutan benar-benar independen. Tidak ada kepentingan politik," ucapnya.

Selain harus independen, Edwin menambahkan, sosok Pj Wali Kota Bandung harus memahami pemerintahana Kota Bandung. Dia juga tidak mempersoalkan jika nantinya ada nama beberapa pejabat dari Pemprov Jabar. Mengingat, Pemprov Jabar juga berwewenang mengusulkan sosok Pj Wali Kota Bandung.

"Yang pasti dua syarat tadi. Karena tahun politik cukup sensitif," katanya.

3. Pembahasan Pj tunggu surat Kemendagri

DPRD Usul Calon Pj Wali Kota Bandung Penuhi Dua Syarat PentingMendagri Tito Karnavian (Dokumen Kemendagri)

Senada dengan Edwin, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pembahasan Pj Wali Kota Bandung nantinya akan dilakukan setelah ada surat dari Kemendagri. Sehingga, saat ini belum ada nama yang akan diusulkan DPRD Bandung.

"Belum dilakukan pembahasan, belum ada surat dari Kemendagri," kata dia.

Baca Juga: Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Masa Jabatannya Berakhir di 2023

Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Ganjar, Golkar: Dia Dukung Airlangga

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya