Dishub Jabar Gratiskan Mahasiswa hingga Disabilitas Naik Bus TMP

Tarif khsus ini dipastikan bukan subsidi dari pemerintah

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) memberikan tarif khusus nol rupiah alias gratis penggunaan Trans Metro Pasundan untuk kategori pelajar, mahasiswa, lansia, dan disabilitas. Tiga kategori ini nantinya bisa menaiki TMP di seluruh koridor.

Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dishub Jabar, Agus Didik mengatakan, pemberlakuan nol rupiah ini diterapkan berdasarkan aturan dari Kementerian Perhubungan. Adapun nol rupiah ini bukan subsidi.

"Bukan subsidi tapi tarif khusus, jadi kementerian perhubungan memberikan tarif khusus terhadap tiga golongan. Pertama terhadap pelajar dan mahasiswa, kedua terhadap lansia, dan ketiga terhadap disabilitas," kata Agus saat diwawancarai di kantornya, Selasa (13/6/2023).

1. Alasan tarif khusus untuk meningkatkan penggunaan TMP

Dishub Jabar Gratiskan Mahasiswa hingga Disabilitas Naik Bus TMPTMP Bandung Raya (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Kementerian Perhubungan, tarif khsus diberikan agar masyarakat dapat memanfaatkan penggunaan transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi.

"Targetnya perpindahan dari angkutan pribadi ke angkutan umum khususnya anak sekolah yang biasa menggunakan roda dua, khususnya di Bandung Raya," ucapnya.

2. Tiga kategori yang digratiskan haris daftar di Teman Bus

Dishub Jabar Gratiskan Mahasiswa hingga Disabilitas Naik Bus TMPTMP Bandung Raya (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Tiga kategori yang diberikan tarif khusus ini tetap harus menempuh beberapa syarat. Salah satunya harus melakukan pendaftaran di aplikasi Teman Bus yang sudah disediakan. Pemberlakuan tarif khusus ini dimulai 1 Juli 2023.

"Syaratnya hanya daftar saja, pelajar mahasiswa menggunakan NIK kartu pelajar mengisi di aplikasi, lansia dan disabilitas menggunakan KTP. Jadi daftar nanti disetujui," katanya.

3. Digratiskan untuk semua koridor

Dishub Jabar Gratiskan Mahasiswa hingga Disabilitas Naik Bus TMPTMP Bandung Raya (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Agus menambahkan, tiga kategori yang mendapatkan tarif khsus ini bisa menggunakan TMP di lima koridor, yaitu Leuwipanjang-Soreang, Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan, Baleendah-BEC, Leuwipanjang-Dago, Dipatiukur-Jatinangor.

"Bus setiap koridor beda-beda, misalkan koridor satu itu ada 18, koridor yang lainnya juga berbeda. Tetapi BTS-nya 5 koridor," kata dia.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pemukulan Sopir Bus TMP di Bandung

Baca Juga: Ini Alasan Pengguna Mobil Pukul Sopir Bus TMP di Kota Bandung 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya