Diminta Buka Data Bansos, Gugus Tugas COVID-19 Tunggu SK Gubernur Emil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku belum bisa membuka data penerima bantuan masyarakat terdampak virus corona (COVID-19). Ketidaksiapan tersebut dilatarbelakangi adanya data yang masih harus divalidasi dan menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar.
Selain data harus divalidasi, faktor psikologis masyarakat juga dijadikan dasar ketidaksiapan pembukaan data penerima bantuan di wilayah Jabar.
1. Ada kekurangan yang harus dilengkapi Pemprov Jabar
Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengaku bahwa transparansi mengenai data penerima bantuan sosial (Bansos) merupakan hal penting. Namun, untuk sementara tidak bisa dilakukan lantaran ada sejumlah kekurangan yang harus lebih dilengkapi.
"Mengenai transparansi, kita ingin transparan tentang bansos ini. Kita ingin data ini harus dibuka. Tapi apakah penerima (bantuan) mau menerima?" ujar Daud berdasarkan keterangan resminya, Jumat (1/5).
2. Data penerima bansos merupakan data yang dilindungi
Daud menuturkan, persoalan data penerima bansos merupakan yang dilindungi. Menurutnya, data penerima bansos sama dengan data penderita positif COVID-19, bersifat rahasia.
"Sama dengan data (penderita) COVID-19, menurut UU itu ga boleh. Sama juga dengan data penerima bansos ini (tidak boleh dibuka). Kalau kami sih inginnya terbuka. Lebih enak, bisa lebih gampang validasi," ungkapnya.
3. Data bansos bisa dibuka pada umum asal sudah ada SK Gubernur
Daud menuturkan, data penerima Bansos bisa saja dibuka untuk publik. Namun, hal itu harus menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai data pasti jumlah total penerima bantuan.
Ia menyebut, proses pendataan masih berlangsung di tingkat kota kabupaten. Untuk sementara jumlah total data penerima bantuan berada di kisaran 1,4 juta KK. Namun angkanya dinamis.
"Yang jelas pemprov tidak ingin ada yang ditutupi. Kita ingin berjalan lancar. Mudah-mudahan kalau SK gub sudah ada, yang sekian juta itu ada. Mudah-mudahan bisa dibuka," tuturnya.
4. Banyak masyarakat protes soal bansos Pemprov Jabar
Sebagaimana diketahui, proses penyaluran bantuan dari Pemprov Jabar banyak mendapat penolakan dari masyarakat. Selain dinilai tidak merata, tidak sedikit juga warga yang kebingungan dengan model pemberian bantuan tersebut.
Pemprov Jabar juga banyak mendapat aduan melalui aplikasi Pikobar. Data Rabu (29/4), ada 42 ribu aduan yang masuk. Dari angka itu, 58,8 persen mengenai bansos, sisanya mengeluh mengenai layanan kesehatan dan lain-lain yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Baca Juga: Ini Lima Langkah Pemprov Jabar Tangani Penyebaran Virus Corona
Baca Juga: Polda Perketat Pos Penjagaan Cegah Penyelundupan Pemudik di Jabar