BNNP Jabar Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu

Belasan kilo ini barbuk pengungkapan selama tiga bulan

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) memusnahkan barang bukti sabu dan ganja. Dua jenis narkotika ini memiliki berat 1,03 kilogram sabu, dan 13,6 kilogram ganja. Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (6/9/2022).

Adapun ganja dan sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNNP Jawa Barat sejak Juli hingga September 2022. Pemusnahan ini juga dilakukan oleh jajaran BNNP Jabar bersama dengan instansi terkait lainnya. 

1. Ada dua tersangka diamankan di wilayah Bogor

BNNP Jabar Musnahkan Belasan Kilogram  Ganja dan SabuPemusnahan belasan kilogram ganja dan sabu (Humas/BNNP Jabar)

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Bubung Pramiadi mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan mengenai penyelundupan sabu di wilayah Bogor. Petugas juga mengamankan sejumlah tersangka dari kasus ini.

"Dalam pengungkapan ini, BNNP Jawa Barat mengamankan sebanyak dua orang tersangka, yakni ES dan EN," ujar Bubung.

2. Di wilayah Cianjur juga diamankan dua tersangka

BNNP Jabar Musnahkan Belasan Kilogram  Ganja dan SabuPemusnahan belasan kilogram ganja dan sabu (Humas/BNNP Jabar)

Selain itu, Bubung menjelaskan, BNNP Jabar kemudian mengungkap kasus peredaran ganja di wilayah Cianjur yang melibatkan dua orang tersangka, yaitu MRA dan AM. Dari tangan tersangka BNNP Jabar berhasil mengamankan ganja seberat tiga kilogram.

"Untum di Cianjur, modusnya adalah saudara MRA ini diperintahkan oleh saudara AM untuk mengambil ganja di kawasan Merak, Banten. Ganja ini nantinya akan diedarkan di wilayah Sukabumi-Cianjur dan Bandung," ungkapnya.

3. Ada beberapa temuan ganja yang sedang diselidiki

BNNP Jabar Musnahkan Belasan Kilogram  Ganja dan SabuPemusnahan belasan kilogram ganja dan sabu (Humas/BNNP Jabar)

Untuk bukti lainnya, Bubung menjelaskan, ada kasus temuan ganja yang kepemilikannya masih ditelusuri. Penelusuran masih dilakukan karena model pengiriman menggunakan jasa ekspedisi. Adapun kasus yang masih diselidiki ini ada di tiiga wilayah yaitu, Bogor, Depok, dan Cirebon.

"Jadi ada kiriman melalui jasa ekspedisi yang setelah ditelusuri alamatnya fiktif, dan ketika dihubungi nomor kontaknya tidak aktif," kata dia.

Baca Juga: Thailand Legalkan Ganja, BNNP Jabar Beri Pengawasan Khusus

Baca Juga: Konsumsi Sabu, Gary Iskak Jalani Rehabiltasi di BNNP Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya