Bey Machnudin Dorong Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Bey berharap 3 DPO terduga pelaku segera ditangkap

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machnudin mendorong Polda Jawa Barat mengungkap kasus pembunuhan Vina Dewi, dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon. Dia meyakini pihak kepolisian akan mengungkap kasus ini secara tuntas.

"Pertama kami percaya pada Kapolda dan Polda Jabar akan terus bekerja untuk mengungkap kasus ini," ujar Bey usai kegiatan Penandatanganan RoD (Record Of Discussion) Kerjasama DPRD Prov Chungcheongnam-Do, Republik Korea Selatan, dengan DPRD Jabar, di Kantor DPRD Jabar, Rabu (22/5/2024).

1. Bey yakin Polisi tangkap tiga terduga tersangka DPO Vina Cirebon

Bey Machnudin Dorong Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina CirebonPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Polda Jawa Barat sendiri kini sudah menangkap Pegi Setiawan, salah satu dari tiga orang pelaku yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Bey mengajak agar masyarakat turut menunggu keputusan dari pihak kepolisian.

"Saya dengar kan ada tertangkap satu ini dalam tahap penyidikan, kita tunggu rilis Polda Jabar," katanya.

2. Saksi bisa didampingi oleh LPSK

Bey Machnudin Dorong Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina CirebonDok. Humas Pemkot Bandung

Lebih lanjut, Bey meyakini Polda Jawa Barat akan menangani kasus ini sesuai dengan standar prosedur yang ada. Adapun jika keluarga korban atau saksi membutuhkan perlindungan, dia menyarankan agar berkoordinasi dengan LPSK.

"Pada intinya kami menghormati proses hukum berlaku dan juga kami percaya pada Polda ya, kalau diperlukan LPSK bisa melindungi saksi-saksi," kata dia.

3. Polisi sudah amankan satu orang DPO

Bey Machnudin Dorong Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina CirebonIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5/2024).

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. Adapun Pegi datang ke Bandung dengan status sebagai buruh bangunan.

"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Untuk diketahui, total ada sebanyak 11 pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Dari total 11 pelaku hanya delapan orang yang tertangkap dan diadili. Adapun delapan ini yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Sedangkan tiga orang lainnya Andi, Dani dan Pegi alias Perong kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan tujuh orang ini di pidana penjara seumur hidup.

Sementara satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman 8 tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Baca Juga: DPRD Jabar Serahkan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemdaprov Jabar

Baca Juga: Bima Arya: Anies Baswedan Jadi Penentu Kontestasi Pilkada Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya