Bey Belum Terima Surat Pencopotan Pj Wali Kota Cimahi

Bey Machmudin belum mengetahui alasan pencopotan tersebut

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa ia belum menerima secara pasti keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pencopotan Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.

Bahkan Bey Machmudin mengatakan, ia juga belum mengetahui secara pasti alasan pencopotan itu.

"Belum (terima surat pencopotan dari Kementerian Dalam Negeri), kami belum mendapat kabar," ujar Bey di BIJB Kertajati, Selasa (10/10/2023).

1. Bey sebut kinerja Pj memang akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali

Bey Belum Terima Surat Pencopotan Pj Wali Kota CimahiPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey memastikan, penjabat kepala daerah memang dilakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun mengenai alasan pencopotan itu, Bey memastikan masih belum mengetahui lebih lanjut.

"Saya belum terima (surat resmi pencopotan Pj Walikota Cimahi). Tapikan Pj (penjabat) itu kan memang aturannya per tiga bulan dievaluasi," katanya.

2. Dikdik berkilah dirinya dicopot Tito Karnavian

Bey Belum Terima Surat Pencopotan Pj Wali Kota Cimahicnn indonesia

Sebelumnya, ramai diberikatakan Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Alasannya, dia tidak mampu mengendalikan laju inflasi di Kota Cimahi.

Dikdik menegaskan tidak ada pernyataan dari Tito Karnavian bahwa dirinya dicopot. Ia pun membantah adanya pencopotan itu. Menurutnya, kalimat dari Kementerian Dalam Negeri menyatakan posisinya akan diganti dengan sosok lain.

"Saya luruskan ada pemberitaan bahwa Pj Wali Kota dicopot dari jabatannya, ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh Pak Mendagri. Beliau adalah mengganti saya dengan penjabat yang lain, dengan sosok yang lain," kata Dikdik di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).

3. Dikdik belum menerima surat dari Mendagri terkait penggantian itu

Bey Belum Terima Surat Pencopotan Pj Wali Kota CimahiMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Meski sudah ada pernyataan dirinya diganti atau tidak diperpanjang sebagai Pj Wali Kota Cimahi, namun Dikdik mengaku hingga kini belum menerima surat resmi dari Kemendagri RI. Sehingga dirinya hingga hari ini masih bertugas sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

Seperti yang terpantau pagi ini di mana dia menjadi pembina apel pagi yang dihadiri para Tenaga Harian Lepas (TH) di lapangan apel Pemkot Cimahi. Dikdik mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK), masa jabatannya sebagai Pj baru akan berakhir 22 Oktober mendatang.

"Sampai saat ini saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Mendagri, mungkin beberapa hari ke depan itu bisa diterima. Sampai hari ini kapan waktunya belum saya terima pemberitahuannya. Dan harus dipahami ditanggal 22 Oktober itu adalah batas akhir periode masa jabatan saya sebagai Pj Wali Kota," ujar Dikdik.

Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Empat Sumber Senjata KKB 

Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Alasan Otonomi Daerah Dibutuhkan di Indonesia

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya