BEM REMA UPI Beri Komentar Soal Skripsi Tidak Lagi Diwajibkan untuk S1

BEM REMA UPI sama sekali tidak kritik kebijakan ini

Bandung, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan komentar mengenai skripsi yang tidak diwajibkan sebagai syarat kelulusan S1 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Presiden BEM REMA UPI, Hilal Syahbana mengatakan, pada dasarnya perguruan tinggi wajib mengikuti perkembangan zaman. Sebab tantangan yang dilalui mahasiswa juga berbeda setiap zamannya.

"Ketika kita gak bisa mengikuti, kita akan tersisihkan dan tidak bisa berkembang sehingga kemampuan untuk adaptasi ini," ujar Hilal melalui keterangan resmi, Rabu (30/8/2023).

1. Melalui kebijakan ini keilmuan mahasiswa akan berkembang

BEM REMA UPI Beri Komentar Soal Skripsi Tidak Lagi Diwajibkan untuk S1Ilustrasi mahasiswa yang melakukan wisuda di tengah pandemik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hilal juga menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat utama kelulusan untuk S1. Hal ini dikarenakan akan mempermudah mahasiswa mengaplikasikan langsung teori pelajaran.

"Jika ada hal lain selain skripsi ini jadi sebuah perubahan yang baik, karena mahasiswa dapat meng-eksplore cara yang lain, metode lain, sehingga experience mahasiswa tentang keilmuan akan lebih berkembang," ucapnya.

2. Aturan ini membuat mahasiswa dapat mengimplementasikan keilmuannya

BEM REMA UPI Beri Komentar Soal Skripsi Tidak Lagi Diwajibkan untuk S1manper.upi.edu

Selain itu, mahasiswa menurut dia akan bisa lebih memahami praktik lapangan langsung dari teori yang telah diberikan universitas selama menempuh proses pembelajaran S1. Apalagi universitas diberikan kewenangan lebih dalam mengatur kelulusan mahasiswanya.

"Ketika mahasiswa dapat meng-eksplore ini merka akan lebih siap dalam mengembangkan keilmuan dan mengimplementasikan keilmuan setelah lulus," katanya.

3. Seluruh universitas di Jawa Barat harus menerapkan aturan ini

BEM REMA UPI Beri Komentar Soal Skripsi Tidak Lagi Diwajibkan untuk S1Ilustrasi wisuda (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M. Samsuri mengatakan, seluruh universitas sudah harus mengikuti aturan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Mahasiswa tak lagi diwajibkan membuat skripsi.

"Kampus tentu silakan melakukan penyesuaian. (Aturan) Ini langsung bisa diterapkan karena sudah peraturan menteri," ujar Samsuri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).

Dalam aturan ini, Samsuri menjelaskan, universitas yang ada di Jawa Barat bisa menggantikan syarat kelulusan dengan projek sesuai kemampuan dari mahasiswa. Artinya, sekolah tinggi tidak bisa menetapkan skripsi sebagai syarat utama kelulusan.

"Tugas akhir tetap ada, hanya itu menjadi pilihan bagi mahasiswa. Jadi bahasanya di Permendikbudristek ini bukan gak wajib maksudnya selama ini kan harus skripsi, sekarang tidak lagi tapi pilihannya macam-macam," ungkapnya.

Baca Juga: Kampus di Jawa Barat Diminta Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsi

Baca Juga: Skripsi-Tesis Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Mahasiswa, Ini Aturan Barunya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya