Belajar Mobil, Warga Kota Bandung Tabrakan Dua Orang hingga Meninggal

Terdapat tiga korban, dua meninggal dunia

Bandung, IDN Times - Seorang warga Kota Bandung berinisial PR menabrak dua orang anak di bawah umur hingga meninggal dunia. Kejadian tersebut diduga akibat PR lalai saat belajar mengemudi mobil di Lapangan Bah Kasim, Kelurahan Cisaranten Endah pada 20 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengatakan, PR saat ini sudah diamankan pihak kepolisian. Ia juga diketahui merupakan warga Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

"Untuk pelaku PR sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Arcamanik, dikenakan Pasal 359 KUH Pidana,"ujar Deny saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

1. Insiden tersebut sudah sejak seminggu lalu

Belajar Mobil, Warga Kota Bandung Tabrakan Dua Orang hingga MeninggalIlustrasi Tabrakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Deny menuturkan, pasal 359 KUH Pidana mengatur tentang perbuatan kelalalaian yang menyebabkan orang lain mati. Dari pasal tersebut, ancaman pidananya paling lama lima tahun atau kurungan satu tahun.

"Terjadi kecelakaan pada 20 Agustus. Kecelakaan mengakibatkan dua orang anak di bawah umur meninggal dunia dan satu orang lagi luka berat," ungkapnya.

2. Pelaku masih belajar mengemudi

Belajar Mobil, Warga Kota Bandung Tabrakan Dua Orang hingga MeninggalIlustrasi Tabrakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia mengatakan, peristiwa itu bermula saat PR belajar mengendarai mobil di lapangan Mbah Kasim, dari proses belajar tersebut, korban langsung tertabrak. Ada satu orang yang luka-luka dan satu meninggal dunia.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, yang bersangkutan sedang belajar nyetir. Karena salah injak pedal, harusnya injak pedal kopling, namun yang terinjak pedal gas," tuturnya.

3. Pelaku tetap diproses secara hukum

Belajar Mobil, Warga Kota Bandung Tabrakan Dua Orang hingga MeninggalIlustrasi Tabrakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Deny menambahkan, korban dengan PR tinggal dalam satu komplek atau bertetangga. Sehingga, korban dengan pelaku bisa dibilang saling kenal satu sama lain. Meski demikian, polisi tetap menindak tegas perbuatan tersebut.

"Kami tetap proses dan proses hukum tetap berjalan, PR kami amankan dan sudah ditahan," kata dia.

4. Korban masih di bawah umur

Belajar Mobil, Warga Kota Bandung Tabrakan Dua Orang hingga MeninggalIlustrasi Kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Seperti diketahui, dari kejadian tersebut para korban sempat di rawat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Kemudian korban salah satu korban dikabarkan sudah dalam keadaan meninggal.

"Mobil saat itu melaju hingga menabrak para korban. Untuk korban semuanya masih di bawah umur," kata dia.

Baca Juga: Kapal Nelayan Tabrakan di Sibolga, Seorang ABK Meninggal Dunia

Baca Juga: Pendaftar Subsidi Pegawai Rp600 Ribu di Kota Bandung Capai 236.893

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya