Bandung Perpanjangan PSBB Proporsional, 23 Mal Tetap Akan Beroperasi

Temapat hiburan malam masih belum diizinkan beroperasi

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung resmi memperpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 26 Juni 2020. Namun, pemerintah memastikan bahwa sebanyak 23 pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Bandung tetap akan diizinkan beroperasi pada Senin (15/6).

Namun ada pula sektor yang masih belum diizinkan beroperasi, di antaranya yakni tempat hiburan malam. Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, "mal, hotel, gelanggang olahraga (bukan kontak fisik), objek wisata seperti saung angklung udjo dan transportasi, sudah diizinkan beroperasi. Kebun binatang belum, (tempat) hiburan belum diizinkan beroperasi," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6).

1. Mal yang diizinkan beroperasi tetap diminta terapkan protokol pencegahan COVID-19

Bandung Perpanjangan PSBB Proporsional, 23 Mal Tetap Akan Beroperasiilustrasi mas (IDN Times/Mela Hapsari)

Oded mengatakan, sebelumnya Pemkot Bandung telah melakukan koordinasi dan simulasi terkait persiapan mal diizinkan untuk beroperasi. Dari 24 mal yang sudah siap menerapkan protokol, baru 23 mal yang mendapat izin beroperasi.

"Kemarin tim gugus tugas COVID-19 sudah mendatangi manajemen mal. Katanya para pengelola mal sudah menyepakati menerapkan standar protokol kesehatan," ungkapnya.

2. Mal dibuka untuk menggiatkan sektor perekonomian di tengah pandemik

Bandung Perpanjangan PSBB Proporsional, 23 Mal Tetap Akan BeroperasiIDN Times/Yogie Fadila

Kebijakan mengizinkan mal untuk kembali beroperasi kembali ditinjau dari sektor ekonomi yang diprediksi menurun sebesar 0,47 persen. Adapun saat ini kondisi ekonomi merosot hingga minus 3,5 persen.

"Pandemik ini berdampak pada penurunan daya beli rata-rata 30 persen. Ketahanan keluarga menjadi lemah. Jika ekonomi membaik, maka bisa dipertahankan hingga 41,3 persen pada 2020," tutur Oded.

"Mudah-mudahan PAD bisa di 41,3 persen jika keadaan ekonomi stabil kembali," tambahnya.

3. PSBB proporsional tetap diperpanjang guna mengubah zona kuning ke biru

Bandung Perpanjangan PSBB Proporsional, 23 Mal Tetap Akan BeroperasiDok Humas Pemkot Bandung

Oded menambah, meski beberapa sektor sudah diizinkan beroperasi, PSBB proporsional akan tetap dijalankan. "PSBB proposional diperpanjang hingga 26 Juni mendatang. Mudah-mudahan berubah zona dari kuning ke biru," ucapnya.

Perpanjangan masa PSBB proporsional juga diputuskan berdasarkan hasil evaluasi bersama Pemprov Jabar. Gubernur Jabar menyarankan agar Pemkot Bandung memperpanjang masa PSBB karena masih masuk ke dalam zona kuning.

"Kota Bandung masih berada di zona kuning dengan nilai angka yang meningkat dari 4 pada PSBB sebelumnya, menjadi 5," jelasnya.

4. Selama perpanjangan PSBB proporsional, rapid test akan dioptimalkan

Bandung Perpanjangan PSBB Proporsional, 23 Mal Tetap Akan BeroperasiANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Oded berharap, angka tersebut terus membaik dan angka kasus COVID-19 di Kota Bandung mengalami penurunan selama PSBB Proporsional. Dalam PSBB proporsional, Pemkot Bandung juga akan menargetkan menggelar 11.332 rapid test dan 6.270 tes PCR untuk masyarakat.

"Intinya ke depan kita akan menargetkan angka tes PCR setidaknya 15 sampai 18 ribu pengetesan di Kota Bandung," kata dia.

Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang

Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung 

Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Cepat Lacak Kontak Pedagang Reaktif COVID-19

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya