Aturan AKB Diperketat, Banyak Warga Bandung Langgar Protokol Kesehatan

Satpol PP sudah kumpulkan uang denda sebanyak puluhan juta

Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung sepertinya tidak membuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Masih banyak warga Kota Bandung yang dinilai melanggar aturan dan protokol kesehatan selama AKB diperketat.

Hal itu terlihat dari denda uang yang berhasil dikumpulkan Satpol PP Kota Bandung saat menjalankan aturan AKB diperketat. Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Agus Priyono mengatakan, saat ini sudah ada uang sebesar Rp47 juta dari hasil denda terhadap pelanggar protokol kesehatan di Kota Bandung sejak tanggal 1 hingga 30 September.

1. Denda sudah terkumpul sebanyak Rp47 juta

Aturan AKB Diperketat, Banyak Warga Bandung Langgar Protokol KesehatanSeorang warga menggunakan masker pelindung menunggu tes virus corona di sebuah pusat tes cepat darurat di Hanoi, Vietnam, pada 3 April 2020. (ANTARA FOTO/REUTERS/Kham)

Ia menuturkan, jutaan denda yang sudah terkumpul ini, merupakan hasil dari sanksi berat pelanggar protokol kesehatan perorangan atau badan usaha. Adapun pelanggar terbanyak masih ditemukan di badan usaha.

"Dari pelaksanaan AKB yang sudah kita lalui, Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan sanksi denda kurang lebih ke 143 pelanggar, jumlahnya hampir Rp47 juta," ujar Agus pada wartawan di Balai Kota, Kamis (1/10/2020).

2. Banyak badan usaha yang melanggar aturan AKB diperketat

Aturan AKB Diperketat, Banyak Warga Bandung Langgar Protokol KesehatanIlustrasi masker (ANTARA FOTO/REUTERS/Yara Nardi)

Agus menjelaskan, denda yang diberikan pada perseorangan dikenakan sebesar Rp100 ribu, sedangkan untuk denda pertokoan atau mal maksimal Rp500 ribu. Seluruh uang denda dikatakan dia sudah masuk pada kas daerah.

"Badan usaha banyak melanggar mengaku tidak tahu tidak (pembatasan jam operasional) seharusnya disosialisasikan oleh manajemen. Kami tetap (tegas) melebihi jam 21.00 WIB ditahan identitas dan diminta ke kantor," tuturnya.

3. Selama operasi Yustisi masyarakat Kota Bandung juga belum tertib Protokol kesehatan

Aturan AKB Diperketat, Banyak Warga Bandung Langgar Protokol KesehatanPengunjung mengamati karya seni lukis berjudul Perlindungan Lebih pada pameran seni rupa bertajuk "Art Community Exhibition 2020" di Taman Budaya NTB di Mataram, NTB, Selasa (15/9/2020) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, selama Operasi Yustisi dari 1 September hingga 23 September 2020 sudah ada ratusan masyarakat dan badan usaha Kota Bandung yang melanggar protokol kesehatan.

Adapun total pengumpulan denda sudah ada sebanyak Rp7 juta. Denda paling banyak berasal dari beberapa tempat usaha di Kota Bandung yang dinyatakan melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Bandung Bakal Terapkan Mini Lockdown

4. Ada sebanyak 641 masyarakat yang tidak tertib kenakan masker selama operasi Yustisi

Aturan AKB Diperketat, Banyak Warga Bandung Langgar Protokol KesehatanSuara.com

Rasdian menuturkan, selama Operasi Yustisi yang dilakukan Satpol PP Bandung dan sejumlah kegiatan yang melanggar protokol kesehatan juga turut ditertibkan.

Ratusan pelanggan yang terjadi, menurut Rasdian, masih banyak dilakukan oleh individu dan sejumlah tempat usaha. Ada sebanyak 641 pelanggaran yang dilakukan individu, sedangkan sisanya 77 pelanggaran dilakukan tempat usaha.

"Pelanggar individu melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker, ataupun tidak menggunakan masker dengan tertib," katanya.

Baca Juga: AKB Diperketat, Pemkot Bandung Bentuk Tiga Tim Penegak Aturan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya