Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

70 Ribu UMKM Kota Bandung Belum Dapat Bantuan Usaha Tahap I

IDN Times/Dhana Kencana

Bandung, IDN Times - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung mencatat adanya sekitar 70 ribu lebih UMKM di Kota Bandung yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap I.

Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung Atet Handiman menerangkan, keterlambatan pencarian terjadi karena ada beberapa kendala. Namun, ia memastikan pada hari ini sudah ada sebagian yang mendapatkan pencairan bantuan.

"Itu dicairkan sekarang, tetapi jumlah bantuan tetap Rp1,2 juta. Ada perbedaan dari tahun lalu (tahap I) dan sekarang. Kita masih konfirmasi," ujar Atet di Balai Kota Bandung, Kamis (22/4/2021).

1. Dari 70 ribu UMKM dipastikan tidak semua kebagian bantuan

Ilustrasi aktivitas pelaku UMKM (IDN Times/Dhana Kencana)

Dari 70 ribu UMKM Kota Bandung yang diusulkan mendapatkan BPUM tahap I, bisa saja ada yang tidak mendapatkan bantuan. Hal tersebut dikatakan Atet, akan ada verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Kalau yang memang tidak memenuhi syarat, ya iya tidak cair, misalnya ternyata PNS atau TNI, sedang mendapat kur, ada saldo di atas dua juta, dan syarat lainnya," ujar dia.

2. Pemerintah pusat pastikan sudah ada pencairan

Menkop dan UMKM Teten Masduki Teten membuka Rakornas ICCN secara virtual. (Dok. Humas Banyuwangi)

Keterangan itu sebenarnya sudah masuk di Dinas UMKM Kota Bandung sejak masa pendaftaran. Hanya saja kewenangan verifikasi langsung dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Kalau yang memang usahanya kecil tidak mikro lagi itu terseleksi oleh pusat, jadi bantuan dipastikan turun sudah ada penegasan juga dari pusat," ucapnya.

3. Pendaftaran BPUM tahap II sudah dibuka

Ilustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Meski tahap I belum tersalurkan secara maksimal, Atet menambahkan, bantuan tahap II saat ini sudah memasuki masa pendaftaran. Dinas KUMKM Kota Bandung sudah mencatat ada 47 ribu pendaftar sejak dibuka pada 19 April 20201.

"Batas akhir pendaftaran 26 April 2021. Ini jumlah besaran bantuan berbeda, kita akan sampaikan dahulu ke Dinas UMKM Pemprov Jabar," katanya.

4. Berharap bantuan tidak disalahgunakan masyarakat

(UMKM Gayeng Bank Indonesia) IDN Times/Dhana Kencana

Bantuan UMKM ini diharapkan bermanfaat membantu pelaku usaha di tengah pandemik COVID-19. Atet menambahkan, bagi penerima yang merasa ditipu oleh sejumlah oknum tertentu bisa langsung melaporkan diri pada pihak berwenang.

"Dulu kami pernah diperiksa saber pungli, ada pungutan ternyata antar mereka sendiri, jadi mungkin ada yang menawarkan jasa apapun. Sekarang, mudah-mudahan tidak ada seperti itu," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us