2019, Sembilan Kasus Narkoba Belum Diselesaikan Polrestabes Bandung

Berbagai barang bukti turut diamankan Polrestabes Bandung

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung, mengklaim ada penurunan angka tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika sebesar tiga persen selama 2019. Penurunan juga berbanding lurus dengan jumlah kasus yang diselesaikan.

Kapolrestabes Bandung, komisaris besar polisi Irman Sugema mengatakan, pada 2018, jumlah tindak pidana narkoba ada sebanyak 268 kasus. Sedangkan sepanjang 2019 tindak pidana narkoba ada sebanyak 260 kasus.

"Angka kasus tindak pidana narkoba turun tiga persen pada 2019," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (31/12).

Baca Juga: Sepanjang 2019, BNN KBB Ungkap 8 Kasus Pengedaran Narkoba

1. Penurunan angka penyalahgunaan narkotika sesuai dengan penangannya

2019, Sembilan Kasus Narkoba Belum Diselesaikan Polrestabes BandungFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/I Made Argawa)

Irman menjelaskan, penurunan 2019 tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang telah diamankan jajaran Polrestabes Bandung. Perbandingannya terlihat dari 2018, ada sebanyak 361 tersangka yang terjerat kasus narkoba, sedangkan pada tahun 2019 ada 341 tersangka.

"Tersangka didominasi oleh usia 30 tahun ke atas dengan jumlah 157 orang. Sedangkan usia 19 tahun kebawah hanya 3 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Kasus Medina Zein di Polrestabes Bandung Berlanjut

2. Ada sembilan kasus yang belum diselesaikan

2019, Sembilan Kasus Narkoba Belum Diselesaikan Polrestabes BandungPexels.com/Pixabay

Irman menambahkan, sebanyak 260 kasus narkoba tahun ini ada 96,5 persen kasus yang sudah menempuh penyelesaian. Namun, hingga akhir 2019 masih ada sembilan kasus yang belum bisa diselesaikan. Sehingga penurunannya pun tidak begitu drastis.

"Kasus yang belum terselesaikan ada sembilan kasus sepanjang 2019 ini," katanya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ini 6 Kerajaan Bisnis Medina Zein

3. Ribuan barang bukti turut diamankan sepanjang 2019

2019, Sembilan Kasus Narkoba Belum Diselesaikan Polrestabes Bandungilustrasi narkoba (IDN Times/Yuda Almerio)

Sejumlah barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2019 di antaranya yaitu Ganja seberat 7.532,5, gram dan 807 batang pohon, 202,2 gram tembakau sintetis, 412 butir pil ekstasi, 13.757,5 gram sabu, 284 butir psikotropika.

"Untuk minuman haram, polisi menyita 18.984 botol minuman keras (Miras), 865 botol minuman beralkohol (Minol), dan 13 jeriken berisi air tuak," katanya.

Baca Juga: Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus Narkoba

4. Ada penurunan angka kejahatan dari 2018-2019

2019, Sembilan Kasus Narkoba Belum Diselesaikan Polrestabes Bandung(Ilustrasi narkoba) Pixabay.com

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung menyebutkan bahwa ada penurunan angka kejahatan dari 2018 - 2019. Kejahatan paling banyak sepanjang 2019 adalah pencurian dan penipuan.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Polrestabes Bandung 2019 angka kejahatan banyak alami penurunan dibanding 2018.

"Sepanjang 2019 ada 3436 kasus, bahwa bila dibandingkan jumlah pidana 2018 ada 3762 kasus, ini mengalami penurunan sembilan persen," ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (31/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya