Pengurus Ponpes di Kab. Bandung Perkosa Santriwati Sejak 2019

Polisi belum dapat menjelaskan detail terkait temuan itu

Kabupaten Bandung, IDN Times – Aksi keji oknum pengurus pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, yang diduga tega memperkosa tiga santriwati, baru terungkap setelah korban mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun peristiwa itu terjadi.

Fakta tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro. Ia  mengatakan jika perilaku bejat oknum pengurus ponpes itu berlangung sejak 2019 sampai dengan 2021.

"Kejadian berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan 2021," ujar Bimantoro dalam pesan singkatnya yang diterima IDN Times, Sabtu (08/01/2022).

1. Tiga korban yang masih di bawah umur sudah keluar dari Ponpes tersebut

Pengurus Ponpes di Kab. Bandung Perkosa Santriwati Sejak 2019Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Bimantoro mengatakan, tiga santriwati yang menjadi korban pemerkosaan pengurus ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung itu kini telah keluar dari ponpes tersebut, begitu pula dengan santri lainnya. Artinya tidak ada aktivitas lagi di Ponpes tersebut.

“Saat ini semua santri sudah keluar dari pondok tersebut, termasuk tiga korban yang merupakan anak di bawah umur. Semua santri sudah keluar, sekarang tidak ada aktivitas”, kata Bimantoro.

2. Saat ini polisi belum dapat menjelaskan detail dari temuan ini

Pengurus Ponpes di Kab. Bandung Perkosa Santriwati Sejak 2019Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sampai saat ini polisi belum dapat menjelaskan detail terkait temuan tersebut. Dalam proses pendalaman kasus ini, polisi telah memeriksa keterangan sederet saksi untuk mendapat kesimpulan.

"Nanti akan kami informasikan kembali," ujar Bimantoro.

3. Target penyelidikan kasus tersebut rampung pekan ini

Pengurus Ponpes di Kab. Bandung Perkosa Santriwati Sejak 2019IDN Times/Aris Darussalam

Sebelumnya Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, jajarannya tidak ingin pendalaman kasus ini memakan waktu lama. Bahkan, Kusworo bilang, ia telah memberi target pada satuannya untuk dapat menyelesaikan penyelidikan dalam tiga sampai lima hari ke depan.

"Insya Allah mungkin tiga sampai lima hari ke depan," ujar Kombes Kusworo Wibowo, kepada wartawan di Makopolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Santri di Kab.Bandung, 8 Orang Saksi Diperiksa

Baca Juga: Bertambah, Korban Dugaan Pemerkosaan Santri Kab. Bandung Jadi 3 Orang

Baca Juga: Kaleidoskop 2021: Lonjakan COVID-19, Nanggala-402 hingga Pemerkosaan 13 Santri

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya