Kebijakan Ganjil Genap, Penyekatan Kendaraan di Pasar Cileunyi

Untuk membatasi mobilitas masyarakat saat perpanjangan PPKM

Kabupaten Bandung, IDN Times - Merespons kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang, Polresta Bandung kembali memberlakukan sistem ganjil genap.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan, kali ini pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan di sepanjang Jalan Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Khusus sore ini kami uji coba di luar yang sudah berjalan di ruas jalur akses Tol Soroja, kali ini kami tambah di ruas Jalan Pasar Sehat Cileunyi untuk pemberlakuan ganjil genap," ujar Rislam Harfia kepada wartawan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Jum'at (03/9/2021) sore.

1. Untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di jalur arteri Kabupaten Bandung menuju Kota Bandung

Kebijakan Ganjil Genap, Penyekatan Kendaraan di Pasar CileunyiIDN Times/Aris Darussalam

Rislam mengatakan, diberlakuannya uji coba sistem ganjil genap di ruas Jalan Pasar Sehat Cileunyi ini karena jalan arteri tersebut merupakan akses mobilitas masyarakat dari Kabupaten Bandung, dan wilayah lainnya untuk menuju Kota Bandung yang perlu dikendalikan juga.

"Tujuan di tambahnya pemberlakuan sitem ganjil genap di ruas jalan Cileunyi ini, karena ini adalah salah satu akses dari Kabupaten Bandung menuju ke Kota Bandung. Baik arah dari tol, arah Garut, ataupun Jawa Tengah, yang melewati arteri ini adalah salah satu akses yang mau masuk ke Kota Bandung," tutur Rislam.

2. Berdasarkan surat edaran Bupati Bandung dan SK Kadishub Kabupaten Bandung di masa PPKM

Kebijakan Ganjil Genap, Penyekatan Kendaraan di Pasar CileunyiIDN Times/Aris Darussalam

Selain itu Rislam mengatakan, kebijakan tersebut didasari Surat Edaran daran Bupati Bandung yang ditindak lanjuti oleh Surat Keputusan Kadishub Kabupaten Bandung tentang pemberlakuan ganjil genap di ruas jalan tertentu, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung.

"Sesuai dengan surat edaran Bupati Bandung yang ditindaklanjuti langsung oleh SK Kadishub Kabupaten Bandung terkait pemberlakuan ganjil genap yang ada di ruas jalan tertentu, maka kita uji coba pada sore ini di jalur arteri Pasar Sehat Cileunyi," kata Rislam.

3. Hanya berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor diluar aglomerasi Bandung Raya

Kebijakan Ganjil Genap, Penyekatan Kendaraan di Pasar CileunyiIDN Times/Aris Darussalam

Dalam penerapan kebijakan sitem ganjil genap tersebut Rislam mengatakan, hanya berlaku khusus bagi kendaraan yang memiliki plat nomor diluar wilayah aglomerasi Bandung Raya saja.

"Tentunya ganjil genap ini diberlakukan khusus untuk masyarakat yang kendaraannya berplat nomor diluar Bandung Raya" ujar Rislam.

Khusus bagi kendaraan yang memiliki plat nomor wilayah hukum aglomerasi Bandung Raya diperbolehkan untuk melewati jalur ini, dengan cara menunjukan identitasnya kepada petugas.

4. Dilaksanakan hanya akhir pekan, pada waktu yang telah ditentukan

Kebijakan Ganjil Genap, Penyekatan Kendaraan di Pasar CileunyiIDN Times/Aris Darussalam

Adapun untuk waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di jalur tersebut Rislam mengatakan, hanya akan dilaksanakan pada akhir pekan saja.

"Dijalur ini kami berlakukan ganjil genap khusus akhir pekan saja, hari Jumat kita lakukan sore haru karena antisipasi dari luar kota masuk ke Bandung kebanyakan Jumat sore. Untuk sabtu minggu kita laksanakan pada pagi hari pukul 07.00-09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB," tutur Rislam.

Baca Juga: Cegah Ledakan COVID, Pemkab KBB Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bandung Berlaku Akhir Pekan Ini

Baca Juga: Ganjil-Genap di Tol Bandung Diterapkan dari Pagi hingga Malam

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya