Jaga Lingkungan Hidup, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda PPLH
Masyarakat Kota Bandung harus mulai peduli lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Masalah lingkungan hidup menjadi sorotan di tengah maraknya bencana alam yang terjadi. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan juga menjadi persoalan tersendiri.
Untuk menjaga lingkungan hidup di Kota Bandung tetap terjaga dengan baik, Panitia Khusus (Pansus) 7, DPRD Kota Bandung terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH).
Anggota Pansus 7, DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengatakan, salah satu poin yang dibahas yakni upaya mengajak dan mengedukasi masyarakat agar peduli pada lingkungan di Kota Bandung, terutama lingkungan sekitar.
"Karena sampai saat ini masyarakat terkesan kurang peduli terhadap lingkungan hidup," kata Rizal Khairul dalam keterangan tertulisnya.
1. Perlindungan lingkungan hidup harus jadi program
Rizal mengatakan, perlindungan terhadap lingkungan hidup harus menjadi program. Tentunya, ini juga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk ikut serta melindungi lingkungan, paling tidak lingkungannya untuk kenyamanan sendiri.
Menurut Rizal, dengan adanya Perda ini maka pemerintah harus berupaya mengedukasi masyarakat kaitan dengan lingkungan hidup. Terutama dalam pola atau pembangunan infrastruktur yang memang harus diciptakan untuk dipelihara oleh masyarakat itu sendiri.
"Pemerintah harus memberikan regulasi atau batasan batasan mana yang boleh dan tidak dibangun" ujarnya.