TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ibu, Bawaslu Dorong Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu

Perempuan harus banyak terlibat dalam agenda Pemilu 2024

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Dalam momentum Hari Ibu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk "Peran Serta Perempuan Dalam Pengawasan Pemilu" yang berlangsung di GH Universal, Bandung, Jumat (22/12/2023).

Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, saat ini perempuan masih sering terbatas aksesnya terhadap informasi, termasuk informasi kepemiluan. Padahal, pemilih perempuan itu sangat signifikan, hanya berbeda tipis jumlahnya dengan pemilih laki-laki.

"Sehingga momentum Hari Ibu didekatkan dengan isu pengawasan, harapannya Bawaslu itu semakin memudahkan perempuan-perempuan Indonesia, para ibu untuk bisa terhubung dengan kepemiluan. Sehingga hal-hal semacam ini menjadi penting, karena kita sama-sama tahu potret pemilih perempuan kita seperti apa," kata Lolly.

Meski memiliki angka yang cukup signifikan dalam segi pemilih, Lolly mengatakan, kandidat yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif perempuan itu masih jauh.

"Kita sama-sama tahu bahwa keterwakilan perempuan dalam pencalonan 30% saja beberapa partai menyatakan sulit sekali. Sehingga dalam konteks ini, kehadiran perempuan dalam kompetisinya masih jadi PR," ucapnya.

1. Keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen

IDN Times/Istimewa

Kemudian dalam konteks penyelenggaraan pemilu, Lolly mengakui, jika keterwakilan belum masih belum mencapai 30 persen, khususnya di tingkatan RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kalau di rata-rata kan di Kabupaten/Kota itu angkanya cuma 26 persen. Sehingga dalam konteks ini kita masih harus berjuang, untuk bisa memenuhi minimal keterwakilan 30 persen perempuan. Ini di tataran penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Oleh karena itu, Lolly pun mendorong, peran perempuan baik sebagai pemilih, penyelenggara, ataupun calon legislatif harus mempunyai semangat yang sama dalam Pemilu 2024.

"Hari ini kita mengundang teman-teman dari lintas organisasi dari BKOW, Aisyiyah, Fatayat, organisasi disabilitas, dan lain-lain agar mereka dapat berperan sebagai pengawas partisipatif. Sehingga hal ini tentu semakin banyak masyarakat yang menjadi pengawas partisipatif, orang mau melakukan pelanggaran pun pasti mikir," paparnya.

2. Berani laporkan pelanggaran pemilu langsung kepada bawaslu

Ilustrasi pelanggaran pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly juga berharap, kalau mereka menemukan pelanggaran-pelanggaran untuk berani melapor ke Bawaslu.

"Kami nanti akan sampaikan, kalau mereka menemukan dugaan-dugaan pelanggaran mereka bisa menghubungi Bawaslu terdekat sesuai tingkatannya, kalau di desa berarti ke PKD, di kecamatan berarti ke Panwascam, atau sekarang semuanya serba mudah udah dunia digital, silakan untuk menghubungi akun media sosialnya yang official Bawaslu," katanya.

Berita Terkini Lainnya