Dua Suporter Persija jadi Tersangka di Kasus Perusakan Rumah
Kemungkinan jumlah tersangka bertambah
Kota Sukabumi, IDN Times - Kasus perusakan rumah di Kota Sukabumi oleh terduga suporter sepak bola Persija memasuki babak baru. Polisi menetapkan dua orang tersangka dari 13 orang yang diamankan pada Senin (23/9/2024) malam.
Diketahui, peristiwa perusakan rumah itu terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta selesai. Lokasi perusakan rumah tepatnya terjadi di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
"Sementara ini menetapkan dua tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Selasa (24/9/2024).
1. Pemeriksaan dilakukan maraton
Bagus menyebutkan, sebelumnya polisi mengamankan 13 orang pemuda yang berusia antara 17 sampai 20 tahunan yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan secara maraton guna mengungkap kasus tersebut.
"Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara maraton, kami fokuskan di Polsek Warudoyong, nah 24 jam nanti jam 22:00 WIB," ujarnya.