TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Calo Pabrik, Pj Bupati Majalengka Luncurkan Si Dirut Gaya Artis 

Rekrutmen tenaga kerja dengan digitalisasi bisa kurangi calo

Inin Nastain IDN Times/ Pj Bupati Majalengka bersama Kadis K2UKM saat acara MABAR

Majalengka, IDN Times- Di tengah menjamurnya pabrik, persoalan baru muncul di kalangan masyarakat Kabupaten Majalengka. Banyak warga yang mengeluh harus menyiapkan sejumlah uang, agar bisa masuk sebagai karyawan di pabrik tertentu. 

Kabar tersebut kerap menjadi perbincangan hangat, khususnya di kalangan warganet Majalengka. Warganet mengaku, jumlah uang yang harus disetor cukup beragam, tetapi yang pasti di atas Rp1 juta.

Menyikapi hal itu, Pj Bupati Dedi Supandi meminta Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinas K2UKM) untuk melakukan terobosan, guna menghilangkan tradisi itu. Sebagai tindak lanjut dari instruksi Pj, Dinas K2UKM akhirnya resmi mengeluarkan program Si DIRUT GAYA ARTIS (Sistem Digital Rekrutmen Tenaga Kerja Yang Transparan dan Gratis).

"Pemerintah harus hadir menangani permasalahan yang ada di masyarakat. Yang salah satunya adalah indikasi tentang calo. Diciptakanlah dengan inovasi sidirut gaya artis," kata Pj, saat agenda Majalengka Berbicara (MABAR) di Pabrik Nabati Group, Selasa (6/2/2024)

1. Si DIRUT GAYA ARTIS diharapkan menghilangkan tradisi calo

Inin Nastain IDN Times/ Pj Bupati Majalengka didampingi Kadis K2UKM dan Kadis Kominfo

Dedi menyebutkan, kehadiran pabrik di Majalengka, sudah seharusnya memberikan dampak positif bagi warga sekitar. Penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu dampak yang diharapkan bisa dirasakan masyarakat sekitar.

"Potensi lokal bisa dilindungi. Hanya kami melakukan keadilan. Misalnya begini ya, potensi-potensi lokal minta bantuan Pak Kades atau Karang Taruna untuk dimasukkan ke salah satu perusahaan. Potensi lokal ini tinggal komunikasi, Kades nya tinggal komunikasi, Karang Taruna nya tinggal komunikasi dengan LPK," kata Dedi.

"Justru di situ, Disnaker memfasilitasi di desanya untuk melakukan pendaftaran secara online," lanjut Pj.

Kehadiran LPK, kata Dedi, sejatinya bisa menjadi perantara agar bisa mengakomodir warga sekitar untuk bisa bekerja. Lewat LPK, nantinya calon tenaga kerja bisa dilatih, sesuai dengan kriteria dari pabrik yang bersangkutan.

"Yang paling sulit, secara kemampuan tidak ada, tapi tetap ingin masuk. Itu yang sulit. Makanya LPK itu bagian dari penjaringan untuk mengusahakan bagaimana warga potensi lokal ini juga bisa direkrut untuk bisa bekerja," jelas dia.

2. Pj persilakan masyarakat viralkan jika ada hal yang diduga menyimpang

ilustrasi melihat medsos (pexels.com/Plann)

Pj menjelaskan, pemerintah harus mampu membuat kebijakan, untuk memberi jaminan kepada warganya. Ditegaskannya, uang yang diserahkan calon pencari kerja kepada pihak-pihak tertentu, tidak bisa dipertanggung peruntukannya.

"Yang beredar kan warga masyarakat ingin mendapat pekerjaan, tapi harus lewat A, B, C dengan menyerahkan sejumlah uang. Uang yang diserahkan itu untuk apa?" kata dia.

"Berbeda dengan saat kita melakukan rekrutmen. BLK, misalanya, ini misalnya kalau ada, memungut tarif uang itu untuk melakukan biaya pelatihan. Sebagai bagian dari persiapan. Saya pun (kalau) sebagai pemimpin perusahaan, pengin tahu juga potensi calon karyawan. Jangan sampai direktur, tapi nggak bisa apa-apa," lanjut dia. 

Dedi menegaskan, dengan statusnya sebagai Pj Bupati, ingin mengubah isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat, termasuk di dalamnya terkait fenomena calo tenaga kerja.

"Saya hanya ingin membuat budaya warga Majalengka naik kelas. Bagiamana kita mengubah budaya yang lebih baik," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mempermasalahkan ketika ada kasus penyelewengan menjadi viral. 

"Saya minta juga teman-teman media , viralkan. Jadi pada saat ada yang seperti itu, viralkan juga. Karena sekarang itu, sanksi itu lebih kepada sanksi sosial ya. Misalnya ada pelaku begini-begini, tolong viralkan. Saya minta bantuan teman-teman media," tegas dia. 

Berita Terkini Lainnya