KPU Bandung: Dipastikan Tak Ada Calon Independen Ikut Pilwakot 2024

Siapa yang layak menjadi Wali Kota Bandung berikutnya?

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan tidak ada calon independen yang bisa mengikuti pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bandung untuk periode 2024-2029.

Ketua KPU Bandung Wenti Frihadianti menuturkan, sebelumnya memang sudah ada pihak yang berkonsultasi dari tiga orang, tapi setelah dilakukan pengecekan data tidak ada yang lolos.

Adapun ketiga pihak yang melakukan konsultasi tersebut atas nama Ir. Donny Mulyana Kurnia, Masta, dan Hildan Kristo – Fitriani Syarah.

"Dari ketiga pihak tersebut hanya Hildan Kristo – Fitriani Syarah mengajukan permohonan Pembuatan Akun SILON kepada KPU Kota Bandung," kata Wenti melalui siaran pers dikutip Selasa (14/5/2024).

Sekedar diketahui, SILON adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU dan pasangan calon perseorangan, untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada Pilkada.

1. Hanya satu pasangan ajukan akun SILON

KPU Bandung: Dipastikan Tak Ada Calon Independen Ikut Pilwakot 2024Ilustrasi e-KTP (dok. IDN Times/Ita)

Menurut Wenti seiring waktu dari tiga pihak tersebut terjadi pergantian pergantian bakal calon wakil walikota perseorangan, sehingga Bakal Pasangan Calon Perseorangan menjadi Hildan Kristo – Ir.Heri Sismoro,ST.MT. Bakal pasangan calon
perseorangan tersebut telah mengajukan permohonan pembuatan Akun SILON dan telah dibuatkan oleh KPU Kota Bandung.

Pada Minggu (12/5/2024), bacalon perseorangan Hildan Kristo beserta tim Pemenangan telah datang ke Kantor KPU Kota Bandung menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyerahkan syarat dukungan bacalon pada pemilihan nanti.

Sayangnya pada saat penghitungan syarat dukungan yang juga disaksikan badan pengawas pemilu (Bawaslu), jumlah dukungannya masih kurang.

"Setelah dilakukan penghitungan, jumlah dukungan yang diserahkan berjumlah 4.096 dan tersebar di 25 (dua puluh lima) Kecamatan. Jumlah dukungan yang diserahkan tidak sesuai dengan Keputusan KPU Kota Bandung," ujarya.

Dia menuturkan, dalam pencalonan perseorangan pendaftar perlu mengumpulkan form dukungan dan e-KTP atau identitas pribadinya ke Kantor KPU Kota Bandung. Dukungan perseorangan harus didapat para pendaftar, sebanyak 6,5% dari DPT Pemilu 2024 sejumlah 1.872.381 orang.

Maka, kurang lebih harus ada 121.705 warga yang mendukung pendaftar tersebut, dan harus tersebar di 50% plus 1 dari total jumlah kecamatan Kota Bandung, atau kurang lebih sebanyak 16 kecamatan.

2. KPU persiapkan pendaftaran pilwalkot yang dibuka Agustus 2024

KPU Bandung: Dipastikan Tak Ada Calon Independen Ikut Pilwakot 2024Dok. Humas Pemkot Bandung

Selanjutnya, KPU Kota Bandung kemudian membuat tanda pengembalian data dan dokumen dukungan tersebut. Kini, pihaknya pun masih mempersiapkan jelang Pilwalkot 2024 yang pendaftarannya akan dibuka pada Agustus 2024 nanti.

"Kita baru masih masuk ke tahapan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS. Hari ini wawancara PPK hari terakhir. Soal anggaran, upah, itu belum ada tapi yang jelas tidak lebih besar daripada Pemilu," ucap Wenti.

3. Sejumlah nama mulai digaungkan maju Pilwalkot Bandung 2024

KPU Bandung: Dipastikan Tak Ada Calon Independen Ikut Pilwakot 2024Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Jelang Pilwakot Bandung sejumlah nama pun mulai disebut akan maju pada Pilkada kepala daerah. Dari partai politik Nasdem ada dua nama yaikni Farhan dan Rendiana yang dianggap layak untuk bercokol sebagai wali kota Bandung.

Sementara itu dari partai Golkar ada nama Edwin Sanjaya. PKB bahkan sudah mensosialisasikan nama Erwin yang saat ini duduk sebagai Ketua PKB Bandung dan anggota DPRD agar maju dalam pemilihan tersebut.

Selain itu ada juga Tedy Rusmawan yang digadang-gadang akan maju dari partai PKS. Ada juga nama Andri Gunawan yang sekarang menjadi ketua Karang Taruna Kota Bandung.

Baca Juga: Kelola Sampah, Sederet TPS di Bandung Terapkan Teknologi RDF

Baca Juga: Enam SD di Bandung Akan Uji Coba Program Makan Gratis

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya