Langka di Musim Tanam, Pemerintah Pastikan 2024 Pupuk Majalengka Aman
Pj Bupati jamin pupuk subsidi aman hingga Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times- Ketersediaan pupuk bersubsidi senantiasa menjadi masalah bagi petani, setiap kali masuk musim tanam. Tidak sedikit petani, khususnya penggarap, yang mengeluhkan terbatasnya ketersediaan pupuk subsidi.
Alhasil, tidak jarang mereka memilih untuk membeli pupuk non-subsidi. Namun, keputusan itu juga tidak menyelesaikan masalah, lantaran harga pupuk non-subsidi cukup mahal, sehingga akhirnya membeli pupuk dengan jumlah minim. Padahal secara takaran kebiasaan, jumlah itu tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Ya kondisinya sering seperti itu,” kata salah satu petani warga Kecamatan Ligung Karidah kepada IDN Times, Selasa (16/1/2023).
1. Pemerintah sebut masalah ada pada administrasi, bukan kelangkaan
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi memastikan, saat ini ketersediaan pupuk pada musim tanam telah tersedia. Dedi menegaskan, hingga Maret nanti, pupuk subsidi di Kabupaten Majalengka aman.
“Musim tanam sekarang, dari Januari sampai Maret tidak ada kelangkaan,” kata Dedi
Terkait kesulitan yang dialami masyarakat di lapangan, Dedi menyebut hal itu dipicu dari masalah administrasi. Di lapangan, tidak jarang pemilik lahan menyewakan sawahnya kepada orang lain. Di sisi lain, pemilik kartu tani atas nama bukan yang menggarap.
“Nah yang jadi masalah, kondisi yang terjadi di lapangan itu hanya permasalahan administratif, terkait kondisi antara yang punya lahan dengan penggarap,” kata dia.
Terkait pembelian pupuk bersubsidi, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan baru, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam aturan itu, para petani bisa membeli pupuk bersubsidi tanpa harus menggunakan kartu tani.
“Itu akan kami selesaikan secara administratif. Apalagi sekarang menggunakan KTP sudah diperbolehkan. Saya meminta kepada distributor, agen, dan penyalur serta kios pupuk agar melayani petani dengan ketentuan yang ada, sehingga tidak menyulitkan para petani,” kata dia.