TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wapres Sebut Tak Ada Transisi ke Pemerintah Baru: Kan Ini Melanjutkan

Masyarakat diminta tak lagi lakukan gugatan Pilpres

Antara

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran selaku pemenang pemilihan presiden tahun ini. Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno terbuka di lantai dua Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Penetapan itu dituangkan dalam Berita acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun memberikan selamat kepada keduanya. Dia memastikan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Gibran untuk menjelaskan pekerjaan dari seorag wakil presiden (wapres).

Meski demikian, Amin menilai ke depan tidak akan ada masa transisi dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto.

"Karena saya pikir Prabowo ini kan melanjutkan pemeritahan Pak Jokowi. Tidak perlu ada transisi ini akan peripindahan secara otomatis. Pada sidang kabinet beberapa kali dia ikut sehingga tidak perlu ada transisi lagi," ungkap Amin di Bandung, Rabu (23/4/2024).

1. Putusan MK harus diterima semua elemen masyarakat

Website

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun meminta masyarakat tidak lagi meributkan persoalan Pilpres yang sudah diputus oleh MK. Menurutnya, keputusan lembaga tersebut harus bisa diterima semua pihak.

"Saya memberi apresiasi terhadap pada penggugat capres nomor 1 dan 3 yang menerima dengan baik hasil keputusan MK," kata dia.

2. Jokowi pastikan tim transisi ada ketika diminta Prabowo

Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan tidak menyiapkan tim khusus untuk transisi pemerintahan ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, tim akan disiapkan apabila ada permintaan dari Prabowo-Gibran.

"Ndak, ndak, ndak (tim khusus). Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 final dan mengikat.

Setelah putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pilpres 2024.

Berita Terkini Lainnya