Tempat dan Jadwal Samsat Keliling di Kota Bandung
Bayar pajak kini lebih mudah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berinisiasi memberikan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Di Kota Bandung, Samsat Keliling pun sudah ada di beberapa titik yaitu:
1. Bandung I (Kota): Pajajaran Masjid Besar Cipaganti, jam 09.00-13.00 WIB.
2. Bandung II (Kota): Kawaluyaan Lapangan Futsal Supratman, jam 08.30-13.00 WIB.
3. Bandung III (Kota): Soekarno Hatta Ruko Nasution Square, jam 08.30-14.00 WIB.
1. Ini syarat yang harus dipenuhi untuk bayar pajak di Samsat Keliling
Syarat yang harus dipenuhi:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKKP telah divalidasi) tahun terakhir
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan mereka.