TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tempat dan Jadwal Samsat Keliling di Kota Bandung 

Bayar pajak kini lebih mudah

ilustrasi STNK mobil (instagram.com/keibirojasa)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berinisiasi memberikan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Di Kota Bandung, Samsat Keliling pun sudah ada di beberapa titik yaitu:

1. Bandung I (Kota): Pajajaran Masjid Besar Cipaganti, jam 09.00-13.00 WIB.

2. Bandung II (Kota): Kawaluyaan Lapangan Futsal Supratman, jam 08.30-13.00 WIB.

3. Bandung III (Kota): Soekarno Hatta Ruko Nasution Square, jam 08.30-14.00 WIB.

1. Ini syarat yang harus dipenuhi untuk bayar pajak di Samsat Keliling

Syarat yang harus dipenuhi:

- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

- STNK Asli.

- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKKP telah divalidasi) tahun terakhir

Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan mereka.

2. Ada juga Samsat yang berada di mall hingga ruko

Selain keberadaa bus Samsat Keliling, Bapenda pun sudah mempersiapkan tempat pembayaran pajak kendaraan yang bisa didatangi masyaraka.

1. Bandung Trade Center, Jln. Dr. Djundjunan Bandung

2. ITC Kebon Kelapa, Jln. Mohammad Toha, Kota Bandung
utlet Antapani, Jl. Sukanagara No. 9 Kota Bandung

3. Samsat Outlet Ladies (Ruko Tritan Point Jl. Raya Cipadung No.92, Cipadung Wetan, Kota Bandung)

4. Samsat Outlet Margaasih, Taman Kopo Indah II Margaasih Blok I B No.37A, Kota Bandung.

Berita Terkini Lainnya