Siswi SD Korban TPPO Dapat Pendampingan Trauma Healing
Dinas PPA ajak anak tinggal d rumah aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung memastikan anak sekolah dasar (SD) yang menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) mendapatkan pendampingan berupa terapi penyembuhan trauma (Trauma Healing). Tak hanya unit PPA Polrestabes Bandung, pendampingan juga diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Perempuan dan Anak (PPA)
"Udah, khusus untuk anak itu sudah didampingi dari pihak PPA dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Trauma healing," kata Kapolretabes Bandung Kombes Budi Sartono, Jumat (22/12/2023).
1. Sarankan anak tinggal di rumah aman
Kabid PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak Kota Bandung Yusup Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua korban untuk teknis pendampingan hingga trauma healing. Bahkan, Pemkot Bandung telah menyarankan agar korban tinggal di rumah aman.
"Dari pihak keluarga tetap ingin korban tinggal bersama di rumah, bersama orang tua dan kakaknya," kata Yusup.
Yusup menuturkan, pendampingan telah mulai dijalankan dan diberikan secara gratis.
"Mulai dari memastikan anak merasa aman dan terlayani, rehab baik sisi kesehatan dan psikologis, atau pun hukum karena kami juga memiliki layanan advokatnya," pungkasnya.