TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satpol PP Masih Berjaga di Jalan Dalem Kaum Usai Bentrok dengan PKL 

Pedagang kaki lima dilarang jualan di area ini

Debbie Sutrisno/IDN Times

Bandung, IDN Times - Bentrokan antara Satpol PP Kota Bandung dengan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan Dalem Kaum, terjadi pada Jumat (22/12/2023). Pertikaian terjadi karena PKL enggan dipindahkan ke tempat yang disediakan Pemkot Bandung, yaitu di area parkir bawah lapangan Alun-alun.

Dari pantauan IDN Times, Minggu (24/12/2023), sudah tidak ada pedagang yang berjualan di bahu Jalan Dalem Kaum. Pedagang yang bisa jualan hanya mereka yang membuat di pertokoan saja.

Satpol PP pun tampak masih bersiaga di sekitar kawasan tersebut. Mereka berdiam berkelompok tersebar di beberapa sudut jalan. Sementara masyasrakat terlihat lalu lalang memasuki satu toko ke toko lainnya untuk berbelanja.

Spanduk bertuliskan larangan bagi PKL untuk berjualan tampak di beberapa titik. Menandakan bahwa area Dalem Kaum memang tidak boleh dihuni oleh pedagang kecil.

1. Pedagang sudah ramai berdagang di parkiran

Dok. Humas Pemkot Bandung

Sedangkan di tempat pedagang baru yang berada di parkiran sepeda motor dan mobil, area kuliner ini tampak sudah dijejali PKL. Ada yang berjualan nasi, bakso, mie ayam, jus, hingga aneka makanan dan minuman lainnya.

Beberapa stand tampak ramai, tapi ada stand juga yang kosong. Dari data Pemkot bandung lebih dari 100 pedagang sudah direlokasi ke kawasan ini.

2. Hanya PKL yang terdata bisa berjualan di basemen

Debbie Sutrisno/IDN Times

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menegaskan, kawasan Alun-alun telah ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL. Sehingga para pedagang yang memaksakan diri berjualan di kawasan tersebut tidak dibenarkan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan solusi yakni penataan dan relokasi PKL ke Basemen Alun-alun. Total 140 PKL telah terdata dan berangsur dipindahkan ke basemen yang juga beberapa hari lalu telah diresmikan Pemkot Bandung.

"PKL yang terdata untuk dipindahkan sebanyak 140. Dari 140 PKL tersebut, masih ada sekitar 52 PKL yang belum pindah. Lalu dari 52 PKL yang belum pindah tadi, informasi terakhir yang kami terima, sekitar 20 PKL sudah berangsur turun ke basemen. Sehingga ada sekitar 32 PKL lagi yang masih dalam proses berpindah ke area basemen," ujar Atet.

Atet juga menyebut, area PKL di Basemen Alun-alun diperuntukkan bagi PKL terdata yang menjual kuliner dan non kuliner. Termasuk PKL yang berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum yang telah direlokasi.

Berita Terkini Lainnya