TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sukabumi Diduga Salah Tangkap Pelaku Pembobol Minimarket

Kasus ini dipastikan dilakukan secara obyektif

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Bandung, IDN Times - Empat anggota polisi dari Polsek Ciemas, Kabupaten Sukabumi diperiksa Propam Polda Jawa Barat (Jabar). Ini dilakukan setelah empat anggota Polisi itu salah tangkap pelaku pembobol minimarket.

Keempatnya pun diduga melakukan penganiayaan saat mengintrogasi korban salah tangkap tersebut.

"Propam Polda juga turun. Empat orang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (13/11/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut akan diketahui seperti apa kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi tersebut.

"Kalau misalnya proses-proses begitu (penganiayaan) juga kami tidak menginginkan. Tetapi fakta yang terjadi kan kita belum dalami, apakah betul faktanya begitu, semua akan didalami," katanya.

1. Korban disebut hanya menumpang istirahat di minimarket

Ilustrasi Minimarket di Taiwan (Dok. TETO)

Sebelumnya, Legislatif DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana, mengungkapkan salah tangkap dan korban B mengadu serta menceritakan kejadian yang alami korban kepadanya.

“Ya, korban (B) mengadu dan menceritakan kejadiannya ke saya, Jadi ceritanya pas dia ditangkap berawal ketika dia dan istri juga dua anaknya, numpang beristirahat di depan minimarket di Cidadap Simpenan, Kalo tidak salah pada 8 November kemarin minimarket dibobol maling. Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut,” beber Andri Hidayana.

Sesuai cerita yang disampaikan kepada Andri, B menumpang istirahat bersama istri dan dua anaknya di depan minimarket yang mengalami pembobolan tersebut pada Rabu (8/11/2023) pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.

2. Kapolres Sukabumi pastikan penanganan penangkapan kasus dilakukan secara benar

Pixabay/mohamed_hassan

Menanggapi hal itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede langsung merespon dalam keterangan tertulisnya ia menyampaikan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga kecamatan Ciemas.

”Kami tegaskan dalam permasalahan ini akan kami turunkan Tim dari Propam untuk dalami secara serius.” pungkas Maruly Pardede.

Baca Juga: Dua Tersangka Pencurian 20 Lokasi di Depok Pakai Jimat selama Beraksi

Baca Juga: Spesialis Bongkar Minimarket Dibekuk, Polisi Lepaskan 8 Tembakan

Berita Terkini Lainnya