TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Pelecehan Seksual Remaja Disabilitas

Keluarga berharap hasil visum bisa keluar lebih cepat

ilustrasi pelecehan seksual secra paksa pada anak ( istock.com/ Discha-AS)

Bandung, IDN Times - Kepolisian telah menerima laporan ihwal dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa remaja perempuan disabilitas mental. Pihak keluarga korban sudah datang ke Polrestabes Bandung pada Minggu (21/4/2024), sehari setelah kejadian.

Kanit PPA Polrestabes Bandung Iptu Frentina membenarkan mengenai adanya kasus pelecehan tersebut. Dia menuturkan, saat ini kepolisian sudah melayangkan surat kepada sejumlah saksi agar bisa memberikan keterangannya.

"Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi," ujar Frentina saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

1. Belum ada yang diperiksa

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski sudah melakukan pemanggilan, tapi hingga saat ini belum ada satupun saksi yang datang ke Polrestabes dan memberikan kesaksian. Sejumlah saksi masih menyesuaikan waktu dulu untuk bisa memberikan keterangan atas dugaan kasus pelecehan tersebut.

Sementara untuk visum, Frentina pun memastikan korban sudah melakukannya. Terkait kapan hasil visum bisa didapat, dia belum bisa memastikannya.

"Untuk saksi masih menyesuaikan. Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut," kata dia.

2. Korban dilecehkan di rumah pelaku

Rumah pelaku pelecehan seksual di Bandung

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek di Kota Bandung diduga melakukan pelecehan seksual kepada remaja dengan disabilitas mental berumur, SF (19). Kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah kasus tersebut diunggah seorang warganet.

Ditemui di kediamannya, ibu korban berinisial WI (48) membenarka dengan adanya pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) malam di sekitar Jalan PH Mustofa. Menurutnya, pelecehan ini dilakukan di rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban.

"Betul memang ada pelecehan itu. Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum," ujar WI, Selasa (23/4/2024).

WI menyebut dia telah melapor ke kepolisian pada Minggu (21/4/2024). Visum pun telah dilakukan kepada anaknya untuk memastikan pelecehan yang terjadi memang benar adanya.

Dari kepolisian, WI dijanjikan maksimal dua minggu sudah ada hasilnya. Namun, WI sangat berharap hasil visum bisa lebih cepat didapat sehingga kasus ini bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Setahu saya itu visum tiga hari bisa selesai. Nah saya harap polisi bisa lebih cepat jangan dua minggu lah. Jadi pelaku bisa langsung diamankan, takutnya kabur," ungkap WI.

Berita Terkini Lainnya