Polisi Lakukan Tes Psikologi Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina
Pengembangan kasus masih dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah melakukan psikologis forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. Pemeriksaan psikologis juga dilakukan terhadap para saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan psikologis forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung. Dia mengungkapkan, pemeriksaan psikologis forensik dilakukan oleh tim eksternal institusi Polri.
"Polda Jabar saat ini telah melakukan tes psikologis terhadap tersangka PS (Pegi Setiawan) yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Juni 2024. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikolgi akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules di Mapolda Jawa Barat, Senin (10/6/2024) malam.
1. Pemeriksaan masih berlanjut
Dia memastikan pemeriksaan psikologis forensik akan dilakukan juga terhadap keluarga Pegi Setiawan. Sejumlah saksi juga akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan tentunya juga terhadap keluarga PS ataupun pihak lain, pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses. Ke depan juga masih ada tiga saksi yang akan kami lakukan pemeriksaan psikologi forensik," kata dia.