Polisi Imbau Tak Ada Razia Tempat Makan di Kota Bandung
Jangan seenanya melakukan razia tempat usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono meminta kelompok masyarakat tidak melakukan razia tempat makan yang buka selama Ramadan. Sebab, itu adalah hak pelaku usaha untuk tetap membuka bisnisnya untuk dimanfaatkan orang yang membutuhkan.
Menurutnya, dia sudah memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan untuk bisa berjualan menyesuaikan kondisi pada saat bulan Ramadan.
"Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengn aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada sweeping, tidak boleh melakukan sweeping secara pribadi," kata dia, Senin (11/3/2024).
1. MUI Jabar minta tempat hiburan bisa tutup dulu selama Ramadan
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, penutupan tempat hiburan malam tersebut bertujuan agar tidak mencoreng kemuliaan bulan Ramadan.
”Kami sering menyarankan hiburan malam itu di stop aja dulu selama bulan Ramadan. Ya intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian kemuliaan Ramadan,” ucap Rafani.