Pj Wali Kota Bandung Siapkan Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna
Ema sudah undurkan diri secara resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekda Kota Bandung Ema Sumarna telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan CCTV di Kota Bandung. Dia pun telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa menerangkan, proses pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung telah diproses.
"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Adi, Jumat (15l3/2024).
1. Surat pemberhentian segera ditertibkan
Sesuai aturan proses pengunduran diri tersebut hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Karena posisi beliau (Bambang Tirtoyuliono) sebagai Penjabat Wali Kota, maka kita harus bersurat ke BKN untuk memperoleh Pertek," ujarnya.
Menurut Adi, setelah Pertek BKN keluar maka BKPSDM akan segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah.
"Kalau Pertek ini sudah keluar maka nanti BKPSDM memproses. Bahwa per tanggal sekian diberhentikan sebagai Sekda dan masuk jabatan lainnya sesuai peta jabatan," ungkapnya.