TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemotor Meninggal Terjerat Kabel, Polisi Periksa Dugaan Kelalaian

Polisi cari dan periksa pemilik kabel 

PT PLN (Persero) mengantisipasi ancaman bahaya listrik di banjir Ujoh Bilang Mahakam Ulu Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (28/11/2023). Foto PLN

Bandung, IDN Times - Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan kabel yang melintang dan menyebabkan seorang pengendara motor bernama Dodih (59) meninggal dunia di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung, pada Minggu (25/2) malam.

"Kami lagi menyelidiki punya siapa," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, Senin (26/2/2024).

Penyelidikan, menurut Arif, bakal dilakukan oleh jajaran Reskrim. Sebab, diduga ada unsur kelalaian dari pemilik kabel yang mengakibatkan Dodih meninggal dunia.

"Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kami libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kami lidik. Kami tangani soal lakanya aja," ucap dia.

1. Pemotor terjerat kabel meninggal di tempat

ilustrasi kabel cross (Freepik.com/EyeEM)

Sebelumnya, Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwantono, mengatakan korban mengalami kecelakaan karena terjatuh usai bagian lehernya tersangkut kabel listrik yang melintang di jalan.

"Tersangkut kabel ke bagian leher sehingga terjatuh," kata dia ketika dikonfirmasi.

Korban, menurut Ari, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sebagai tindak lanjut, jenazah korban telah dilarikan ke RS Hasan Sadikin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

3. Pemkot Bandung masih berupaya rapikan persoalan kabel melintang di jalan

Ilustrasi Petugas PLN sedang menjaga keandalan listrik. (dok. PLN)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih berupaya menurunkan kabel yang melintang di jalanan. Perbaikan infrastruktur ini masih berjalan khususnya di area jalan protokol. Targetnya selama 3 tahun ke depan seluruh kabel FO akan diturunkan ke bawah tanah (ducting).

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menuturkan, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan banyak pihak dengan harapan pada 2025 mayoritas kabel di jalan utama sudah bisa berada di dalam tanah.

"Tahun pertama dijalankan dari Juni 2024 - Juni 2025. Ada 58 ruas jalan yang akan diprioritaskan pada tahun pertama. Panjang jaringan yang ducting yakni 94.292 meter (94 kilometer)," ujar Bambang.

Ruas jalan yang akan diprioritaskan berada di wilayah perkotaan. Secara bertahap di tahun kedua dan seterusnya akan menyisir jalan-jalan lain. Ia berharap dalam tiga tahun Kota Bandung bebas kabel udara.

Ia memaparkan, pada mulanya pemerintah menurunkan kabel FO di dua ruas jalan yakni Jalan Dago dan Riau. Kemudian perapian kabel FO di beberapa ruas jalan.

Berita Terkini Lainnya