TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pabrik Grandtex di Bandung Dikabarkan Tutup, Ratusan Pekerja Kena PHK 

Pabrik sudah alami penurunan produksi sejak pandemik

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Penutupan pabrik tekstil di daerah Bandung terus terjadi. Terbaru, pabrik Grand Textile Industry (Grandtex) yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, dikabarkan tutup dan sudah tidak menerima orderan.

Salah satu pekerja berinisal NA mengatakan, penutupan pabrik memang sudah disampaikan sejak pertengahan Desember 2023. Pabrik pun akhirnya tutup secara total per 31 Desember 2023, di mana hanya ada pekerja penyelesain order yang diperkirakan rampung pada pertengahan Januari 2024.

"Jadi ada beberapa orderan yang baru selesai dikerjakan dua mingguan lagi," kata NA kepada IDN Times, Minggu (7/1/2024).

Menurutnya, sejak pertengahan Desember sudah tidak ada orderan yang masuk. Padahal biasanya tiga higga empat minggu sebelum pekerjaan dimulai akan ada orderan masuk ke perusahaan.

1. Belum ada surat resmi dari perusahaan induk

Ilustrasi industri garmen. (unsplash.com/Rio Lecatompessy)

Meski sudah dipastikan tutup, NA dan 50 pekerja lainnya yang berstatus sebagai pegawai tetap masih belum mendapatkan surat resmi dari perusahaan induk. Sejauh ini penutupan pabrik dan peniadaan operasional hanya disampaikan secara lisan termasuk kepada 200-an pegawai kontrak.

"Jadi obrolannya tuh masih dalam bentuk obrolan doang ga ada tertulis, tapi pekerja udah dapat pakraling sih," kata dia.

Sejak pertengahan Desember, NA pun sudah tidak bekerja seperti biasa di kantornya. Dia sekarang masih menunggu kepastian secara tertulis dari perusahaan termasuk persoalan pesangon.

2. Jumlah pekerja sudah berkurang sejak COVID-19

ilustrasi seseorang terkena PHK (pexels.com/ANTONI SHKRABA production)

NA menyebut bahwa kondisi perusahaan yang alami penurunan sudah sangat terasa ketika pandemik COVID-19. Banyak pekerja yang dirumahkan dan orderan pun makin turun.

Alhasil jumlah pekerja tetap yang bertahan hanya puluhan saja, dan sisanya merupakan pekerja kontrak. Dengan pemutusan kerja ini, NA sangat berharap perusahaan bisa memberikan kepastian termasuk masalah pesangon yang menjadi hak setiap pekerja.

Berita Terkini Lainnya