Napi Lapas Cipinang Kendalikan Jual Beli Puluhan Senpi di Bandung
Dia menyimpan senpi ini di rumah istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus jual beli senjata api laras panjang dan laras pendek beserta amunisianya di Kota Bandung. Puluhan senjata api (senpi) yang didatangkan dari luar negeri ini diamankan di rumah seorang wanita berinisia HSL, di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini berhasil terungkap setelah aparat kepolisian mendapat informasi mengenai adanya pengiriman senjata api dari Jakarta ke Bandung. Polisi pun kemudian menindaklanjuti informasi tersebut kemudian melacak pengiriman tersebut.
"Pada hari Senin 25 Maret, telah diamankan saudari HSL yang menguasai, menyimpan, membawa, menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin," kata Jules di Markas Polda Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024.
1. Pelaku penyimpan senpi merupakan istri dari pelaku kasus serupa
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, senjata api tersebut dimilik oleh PKL yang merupakan suami dari HSL. PKL sendiri saat ini masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata api.
"Penyimpanan dilakukan oleh istrinya. Tim kami belum menanyakan keterangan dari PKL tentang bagaimana senjata api ini bisa di ada tangan yang bersangkutan, karena PKL masih berada di LP Cipinang," kata Surawan.