KPU Bandung Belum Terima Permintaan Pendaftaran Bacawalkot
Ada dua calon yang siap mendaftarkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran pemilihan kepala daerah mulai besok, Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (28/8/2024). Di Bandung, KPU memastikan belum ada calon dari partai manapun yang mengajukan diri untuk mendaftar di hari pertama.
Ketua KPU Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, hingga sekarang belum ada informasi dari masing-masing partai politik, tim sukses, atau calon yang akan maju kepastian mendaftarnya.
"Besok mulai pendaftarannya dan belum ada (calon pendaftar). Nanti akan kami informasikan (kalau ada)," kata Wenti saat dihubungi, Senin (26/8/2024).
1. Pastikan ikuti aturan baru
KPU Kota Bandung memastikan akan menjalankan hasil putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUUXXII/2024 seperti instruksi langsung yang diberikan KPU RI melalui surat perintahnya dengan nomor: 1692/PL.02.2HD/05/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari satu juta jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.
Kota Bandung memiliki DPT Pemilu 1.872.381, di mana. syarat pencalonan 6,5 persen dari total suara sah sebanyak 1.458.701. Berarti syarat suara yaitu 94.816.
"Kami mendorong partai politik dapat setera mendaftarakan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada serentak," kata dia.
Pendaftaran ke KPU Bandung jalan Soekarno-Hatta bisa dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada Selasa dan Rabu. Sedangkan pada hari terakhir bisa mendaftarkan diri hingga pukul 23.59 WIB.