Komplotan Pencuri di Bandung Diringkus, Kerap Jual Motor ke Garut
Mereka hanya butuh lima menit untuk mencuri motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komplotan pencuri kendaraan bermotor berinisial MSR, SP, DW, dan seorang lainnya yang masih di bawah umur diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lengkong. Keempatnya diamankan di wilayah Bandung dan Garut.
"Kita akan melaksanakan rilis ditangkapnya empat pelaku curanmor yang telah melakukan pencurian di wilayah Polsek Lengkong ada tiga orang dan satu orang di bawah umur," kata Kapolsek Lengkong, Kompol Atep Suhendi, Senin (7/8/2023).
1. Memasukkan motor ke dalam mobil APV agar tidak ketahuan
Atep mengatakan, para pelaku melakukan aksinya itu secara bersama-sama dengan menggunakan mobil rental. Saat menemukan lokasi yang dinilai layak untuk beraksi, para pelaku turun dari mobil dan menyebar ke sejumlah titik. Mereka beraksi dengan membobol sepeda motor memakai kunci letter T.
"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV dalam satu mobil kemudian menyebar," ucap dia.
Sepeda motor hasil curian lalu diangkut oleh pelaku ke mobil untuk dijual ke penadah di wilayah Garut yang berstatus sebagai DPO dan masih diburu polisi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dalam sehari, pelaku menjangkau lebih dari lima titik lokasi pencurian.
"Mereka masih dijual dalam keadaan utuh ke daerah Garut," ucap dia.
Baca Juga: 7 Kali Beraksi, Residivis Pencurian Rumah Kosong Tertangkap di Depok
Baca Juga: Borok Dishub Kota Bandung Terungkap Dalam Sidang Bandung Smart City