Anggota Polisi Lakukan Tindakan Represif di Dago Elos Bakal Diperiksa
Polisi klaim bahwa massa lakukan pelemparan lebih dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sengketa lahan di kawasan Dago Elos menimbulkan bentrokan antara sejumlah massa dan anggota kepolisian dari Polrestabes Bandung, Senin (14/8/2023) malam. Kejadian ini menimbulkan trauma pada masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam kejadian ini, warga Dago Elos menilai aparat melakukan tindakan represif lantaran menembakkan gas air mata hingga mendatangi sejumlah warga mencari massa yang melakukan demonstrasi. Alhasil, warga ada yang mengalami luka akibat tindakan tersebut
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, atas tindakan tersebut dia bakal memeriksa anggota yang diduga melakukan kekerasan.
"Nanti akan kami telusuri kembali karena kami fokus untuk pembukaan jalan. Nanti kalau ada anggota yang masuk ke rumah warga akan kami cek kembali," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (15/8/2023).
1. Klaim tidak ada intimadasi pada warga
Mengenai dugaan intimidasi pada warga, Budi memastikan bahwa anggotanya tidak pernah melakukan hal tersebut. Termasuk ketika perwakilan warga Dago Elos dan pengacaranya melapor ke Polrestabes Bandung, tidak ada kekerasan yang dilakukan kepada pelapor.
Budi bahkan mempersilakan jika ada warga yang ingin melapor kembali ihwal kasus sengketa lahan yang terjadi di Dago Elos. Asalkan mereka bisa membawa alat bukti yang kuat agar segera diproses.
Baca Juga: Ricuh di Dago Elos, Massa Bakar Ban dan Blokade Jalan
Baca Juga: Potret Kondisi Dago Elos Pasca-Bentrokan Warga dan Polisi