TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Spanduk Penolakan Bangun Gereja di Bandung, Ketua RT: Tak Berizin

Kasus ini sudah masuk ke ranah kelurahan

Foto saat ada spanduk penolakan pembangunan gerej dan setelah spanduk dicopot, di Komplek Mekar Wangi, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Foto dua spanduk penolakan pembangunan gereja di Kota Bandung ramai di media sosial. Unggahan tersebut disampaikan akun @permadiaktivis2 pagi ini, Selasa (12/3/2024).

Dalam narasinya, akun tersebut menyinggung Bulan Suci Ramadan yang bukannya memperbanyak ibadah, justru di bulan Ramadan ini menolak pembangunan gereja.

"Sok-sok bela Palestina, tapi di negeri sendiri jadi zionis," ungkap Permadi dalam unggahannya dikutip, Selasa (12/3/2024).

Dia pun meminta agar spanduk bernada intoleran tersebut ditertibkan. Bahkan Permadi hingga menautkan akun kepolisian seperti Polsek Bojongloa Kidul dan Polrestabes Bandung.

1. Penolakan bukan dari warga muslim

IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 05, Kelurahan Mekar Wangi, Kota Bandung, Agus mengatakan bahwa aksi penolakan tersebut sudah lama terjadi. Dia pun membernakan sempat ada spanduk berisi penolakan, tapi sudah lama diturunkan.

Dia menyebut bahwa penolakan pun tidak dilakukan warga muslim, tetapi oleh tetangga sesama non muslim, yang merasa terganggu dengan rencana pembangunan rumah ibadah di dalam rumah.

"Si pihak pembangun dari awal bilang tidak akan bangun gereja, tapi hanya renovasi rumah, Tapi pas udah ada itu ternyata jadi gereja karena ada altar dan peralatan ibadah," kata Agus ditemui wartawan di rumahnya.

2. Tidak pernah memperlihatkan izin untuk mendirikan rumah ibadah

ilustrasi gereja katolik. (unsplash.com/June O)

Dia mengatakan, selama ini pemilik rumah maupun pihak yang membangun tidak pernah meminta izin untuk mendirikan bangunan gereja yang berada di kawasan komplek Mekar Wangi. Izin yang disampaikannya adalah merenovasi rumah.

Sehingga pihak RT pun tidak bisa menolak jika memang izin yang disampaikan adalah memperbesar area rumah. Namun, di perjalanan ternyata perluasan bangunan ternyata akan dipakai untuk rumah ibadah.

"Kami selaku RT hanya memidasi saja. Karena yang menolak juga tetangga di sekitarnya, bukan dari warga luar," kata Agus.

Berita Terkini Lainnya