TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TPA Sarimukti Stop Pembuangan Sampah dari Kabupaten Bandung

Zona 1 TPA Sarimukti sudah penuh

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dihentikan sementara karena kuotanya yang habis. Sampai saat ini, baru Kabupaten Bandung yang sudah menghabiskan jatah kuota pembuangan sampah ke TPA regional itu.

"Pembuangan normal, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh buang dulu," kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, Kamis (1/2/2024).

1. Pembuangan di zona 1 sudah penuh

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Zidni mengatakan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB memang dibatasi. Hal itu dikarenakan TPA Sarimukti tidak bisa menampung sampah secara normal lagi setelah terbakar pada Agustus 2023.

Setelah terbakar, pembuangan sampah difokuskan di zona 1 yang dilapisi tanah. Namun kini kondisinya sudah penuh dan harus dipindahkan ke zona 1 yang bersebelahan. Zona 1 kini sudah melebihi kapasitas.

"Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2," ucap Zidni.

2. Zona 2 belum siap menampung sampah

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Hanya saja untuk saat ini zona 1 TPA Sarimukti belum siap untuk menampung sampah. Zidni mengatakan pengelola saat ini terus berupaya menyelesaikan area zona 2 supaya bisa segera difungsikan menampung sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.

"(Zona 2) belum siap karena permukaan jalan untuk manuver (truk sampah) belum siap. Balok belum terpasang," kata Zidni.

Berita Terkini Lainnya