TPA Sarimukti Stop Pembuangan Sampah dari Kabupaten Bandung
Zona 1 TPA Sarimukti sudah penuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dihentikan sementara karena kuotanya yang habis. Sampai saat ini, baru Kabupaten Bandung yang sudah menghabiskan jatah kuota pembuangan sampah ke TPA regional itu.
"Pembuangan normal, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh buang dulu," kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, Kamis (1/2/2024).
1. Pembuangan di zona 1 sudah penuh
Zidni mengatakan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB memang dibatasi. Hal itu dikarenakan TPA Sarimukti tidak bisa menampung sampah secara normal lagi setelah terbakar pada Agustus 2023.
Setelah terbakar, pembuangan sampah difokuskan di zona 1 yang dilapisi tanah. Namun kini kondisinya sudah penuh dan harus dipindahkan ke zona 1 yang bersebelahan. Zona 1 kini sudah melebihi kapasitas.
"Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2," ucap Zidni.