TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sadis, Begini Cara Pelaku Habisi Korban Lalu Dikubur Dalam Rumah di KBB

Pelaku kabur ke Jakarta-Cianjur

(Dok/Istimewa)

Bandung Barat, IDN Times - Didi Hartanto (42) tewas lalu dikubur di dalam rumah di
di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelakunya adalah Ijal (31), yang sudah ditangkap pihak kepolisian.

Polisi mengungkap cara sadis pelaku membunuh korban yang merupakan pegawai di Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Bandung pada 23 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Awalnya terjadi perselisihan di antarany korban dan pelaku yang sudah saling mengenal itu.

Kemudian hasil keterangan sementara yang diperoleh, pelaku menghantam korban menggunakan benda tumpul yakni besi pada bagian kepalanya. Kondisi itu membuat korban tumbang. Namun untuk kepastian penyebabnya, polisi menunggu hasil autopsi.

"Dari keterangan tersangka pakai besi, tumpul sementara. Nanti kita menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di lokasi, Selasa (16/4/2024).

1. Motif pelaku habisi korban

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Dia mengatakan berdasarkan keterangan pelaku yang sudah ditangkap, penyebab Ijal membubun korban hingga menguburnya itu dikarenakan permasalahan upah Rp300 ribu.
"Untuk motif dari keterangan sementara tersangka, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu," kata Surawan.

Namun pihak kepolisian masih mendalami lagi motif pelaku yang secara sadis menghabisi nyawa korban yang dikuburnya di dalam rumah. Pasalnya, usai membunuh korban, pelaku membawa barang berharga milik korban seperti sepeda motor hingga sertifikat rumah. Pelaku diketahui merupakan pekerja serabutan yang juga dipercaya korban.

"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam milik korban. Masih kita dalami perihal motifnya," ujarnya.

2. Pelaku butuh waktu 7 jam kubur korban

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan setelah menghabisi nyawa korban kemudian pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak. Ijal mengubur Didi di bagian dapur dengan cara menggali tanah hingga 50 cm lalu ditutup lagi menggunakan keramik serapi mungkin.

"Setelah pelaku menghabisi korban kemudian pelaku membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 jam untuk merapikan TKP, membereskan TKP (memasang keramik ulang) sehingga TKP itu benar-benar bersih," kata Aldi.

Berita Terkini Lainnya