TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perang Sarung Lagi, Polisi Tangkap 26 Remaja di Kota Cimahi

Polisi tingkatkan patroli selama Ramadan

(Dok/Istimewa)

Cimahi, IDN Times - Sekelompok remaja di Kota Cimahi, Jawa Barat kembali berbuat ulah di bulan Ramadan. Mereka hebdak melakukan tawuran menggunakan kain sarung alias perang sarung pads Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Aksi berbahaya dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat itu terjadi di Jalan Kerkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Beruntung aksi itu tak sampai terjadi sebab polisi datang tepat waktu ke lokasi.

"Polres Cimahi telah merespons cepat laporan masyarakat tentang adanya kelompok remaja yang akan perang sarung di wilayah Kerkop Leuwigajah Cimahi Selatan dengan rincian," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi.

1. Informasi perang sarung berawal dari laporan via WA

(Dok/Istimewa)

Penanganan polisi pada kelompok remaja yang didominasi kalangan pelajar itu bermula ketika polisi menerima informasi via WhatsApp. Kemudian Tim Patroli Perintis Presisi Polres Cimahi dikerahkan ke lokasi kejadian.

Benar saja ada sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung di bulan Ramadan. Tim Patroli Presisi Polres Cimahi kemudian mengamankan puluhan remaja tersebut dan langsung digelandang ke Mako Polres Cimahi.

"Di lokasi kejadian tim mengamankan 26 remaja. Selanjutnya 26 remaja dibawa ke Mako Polres Cimahi dan diserahkan ke Piket Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Gofur.

2. Polisi temukan berbagai barang bukti

(Dok/Istimewa)

Berdasarkan hasil penggeledahan, kepolisian menemukan barang bukti yang akan digunakan untuk perang sarung. Dari mulai 16 buah sarung yang sudah dimodifikasi, sebuah keling dan pisau lipat hingga sepeda motor.

"Berikut sarung yang sudah dimodifikasi sebagai senjata pemukul serta saat dilakukan penggeledahan ditemukan pisau dan senjata tumpul berupa keling," ucap dia.

Berita Terkini Lainnya