Penerima Beasiswa KBB Tunggak Biaya Kuliah, Kok Bisa?
Puluhan mahasiswa penerima beasiswa terancam DO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pemkab Bandung Barat akhirnya buka suara terkait pembayaran pembayaran uang kuliah puluhan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa yang menunggak. Ada 27 mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat yang tidak bisa melanjutkan pembelajaran dan ikut mengisi kartu rencana studi (KRS) karena belum membayarkan yang semester.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hasanudin mengatakan secara aturan pendanaan beasiswa daerah sebagai mana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2017 tak bisa dipakai karena para mahasiswa tak masuk kriteria penerima beasiswa. Meskipun, setiap tahun pemerintah selalu menganggarkan.
"Tiap tahun kami menganggarkan untuk beasiswa ini, tapi gak pernah terserap karena ada kriteria dan prosedur yang tak terpenuhi. Makanya jadi menunggak," kata Hasanudin saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).
1. Pemkab akan gunakan BTT untuk bayar kuliah
Pemerintah akan tetap membayarkan biaya kuliah mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat itu. Mereka akan mengakses anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT), sementara teknisnya nanti akan diatur Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
"Jadi mungkin nanti bisa pakai dana BTT, bantuannya bukan beasiswa tapi semacam bantuan sosial. Tapi teknisnya seperti apa, nanti bupati yang tahu, yang jelas biaya kuliahnya bakal kita bayar," ujar Hasanudin.