TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Kesehatan KBB Ambil Sampel Jajanan 'Daya' untuk Uji Lab

7 siswa alami keracunan diduga usai mengkonsumsi jajanan

(Dok/Istimewa)

Bandung Barat, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil sampel jajanan sekolah 'Daya' yang diduga menjadi penyebab keracunan tujuh siswa SDN Bojong 2, Desa Bojong, Kecamatan Rongga.

Sampel jajanan yang diambil itu langsung dilakukan uji kandungan zat kimia dan mikrobiologinya di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat.

"Sampel makanannya sudah dibawa untuk dicek ke Laboratorium Kesehatan Jabar. Nanti kami bakal tahu, kandungan di dalam makanan itu yang jadi pemicu keracunan," papar Kepala Puskesmas Rongga, Ai Tita Rosita saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).

1. Pihak Puskesmas sudah cek jajananan yang dikonsumsi siswa

Pixabay/Rewind

Dia mengatakan sudah melihat langsung jenis makanan merek Daya yang dikonsumsi para siswa. Berdasarkan pengamatan, dari kemasannya, makanan itu masih memiliki tenggat konsumsi hingga tanggal 20 Juli 2024. Artinya makanan tersebut belum memasuki masa kadaluarsa.

"Kalau kita lihat dari kemasannya. Waktu konsumsinya masih lama. Tapi untuk tahu pastinya kita tunggu hasil lab," ucap Ai Tita.

2. Pedagang sudah ditelusuri

ilustrasi keracunan (pexels.com/Sora Shimazaki)

Selain melakukan pengecekan jenis jajanan yang dikonsumsi, Puskesmas Rongga juga melakukan penyelidikan epidemiologi kepada pedagang asongan. Makan cemilan itu dijajakan oleh seorang pedagang asongan bernama Hilil Bahaki (32). Pedagang mendapatkan barang jajanan dari grosir warung mainan yang beralamat di Desa Baranangsiang Kecamatan Cipongkor.

"Pedagang mengaku bahwa ia baru pertama kali jual makanan jenis itu. Ia tak tahu karena jajanan itu dibeli dari sebuah grosir di Cipongkor," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya