TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biadab! Kakek di KBB Perkosa Dua Gadis Disabilitas 

Korban merupakan keponakan pelaku dan kini telah melahirkan

AR (62) Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas di KBB Ditangkap Polisi. (Rizki/IDNTimes)

Bandung Barat, IDN Times - Kekerasan seksual terhadap merempuan penyandang disabilitas terjadi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelakunya adalah seorang pria sepuh berinisial AR (62) yang memperkosa gadis disabilitas yang merupakan keponakannya sendiri.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa, peristiwa kekerasan seksual hingga korban berinisial R (23) hamil dan melahirkan itu baru terungkap Mei 2024. Pria sepuh itu melakukannya di rumah dan kebun.

"Pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan," ungkap Tri di Mapolres Cimahi, Selasa (3/9/2024).

1. Awal mula kasus terungkap

Tri mengungkapkan, peristiwa ini terungkap saat pihak keluarga menaruh curiga dengan kondisi tubuh korban yang terlihat lebih gemuk dengan bagian perut yang terlihat membesar. Namun korban saat itu enggan bercerita karena mengaku ketakutan.

Untuk memastikan kecurigaannya, keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan. Setelah dipastikan hamil, korban akhirnya mengaku bahwa bahwa perbuatan biadab itu dilakukan pamannya sendiri.

"Pas ketahuannya itu sudah 6 bulan hamilnya. Setelah dimintai keterangan diakui bahwa korban mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri," ucap dia.

2. Korban sempat numpang di rumah pelaku

Pelaku kemudian ditangkap polisi. Perbuatan biadab yang dilakukan pria sepuh itu bermula ketika korban dan keluarganya menumpang sementara di rumah pelaku karena rumahnya rusak berat diterjang bencana longsor akhir 2022. Padahal pelaku tinggal bersama anak dan istrinya .

Ketika di rumah sedang sepi, pria sepuh itu mulai beraksi untuk menyetubuhi korban yang merupakan penyandang disabilitas. Selain di rumah, pelaku melakukan hal serupa di kebun ketika mengantarkan makanan.

"Modusnya pelaku memanfaatkan keadaan korban sebagai disabilitas yang mempunyai ketergantungan sehingga korban mau gak mau ikuti kemauan pelaku," ucap Tri.

Berita Terkini Lainnya