Sumedang Bakal Tetapkan Status Darurat Usai Bencana Angin Tornado
Rumah warga terdampak juga akan diberikan bantuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sumedang dipastikan akan menerapkan status darurat kebencanaan usai terjadinya peristiwa angin tornado, atau sebelumnya disebut angin puting beliung, pada Rabu (21/2/2024) pukul 16:00 WIB.
Keputusan penerapan status darurat ini diungkapkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kamis (22/2/2024). Dia mengatakan, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman segera menetapkan status itu.
"Pak Pj Bupati Sumedang akan segera menetapkan tanggap darurat. Jadi untuk perumahan rusak bisa dibantu oleh anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Sumedang," kata Bey.
1. Bey pastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini
Bey sendiri mengecek langsung dampak dari angin tornado kemarin menggunakan kendaraan motor. Berdasarkan data terakhir, Bey memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Adapun perusahaan yang terdampak nantinya akan dicarikan solusi oleh Pj Bupati Sumedang.
"Tidak ada korban jiwa. Nah untuk yang perusahaan yang mengalami kerusakan Bupati Sumedang akan bicara dengan Aprindo dan juga dengan ada 14 perusahaan terdampak," katanya.