TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Dipindahkan Satpol PP Bandung, Tidak Ada Lagi PKL di Alun-alun

PKL Alun-alun dipindahkan ke area besement

(Humas/Pemkot Bandung)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata dan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dalem Kaum dan sekitar Alun-alun Bandung ke area basement.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan per hari ini, seluruh PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum telah dipindahkan ke area basement.

"Sudah 'clean and clear'. Kami memindahkan PKL ini ke area basement," ujar Rasdian, Kamis (7/12/2023).

1. PKL bisa berjualan dengan tertib di area besment Alun-alun

(Humas/Pemkot Bandung)

Dia menyebutkan, penataan PKL di kawasan Alun-alun Bandung ini sejalan dengan regulasi, di mana kawasan Jalan Dalem Kaum merupakan zona merah PKL. Dengan demikian, kegiatan berjualan di kawasan tersebut dilarang.

Selain itu, aspek administrasi juga sudah dilakukan Pemkot Bandung dalam rangkaian penataan ini.

"Pemkot juga sudah beri solusi dengan memindahkan para PKL ke area basement. Di sana sudah ditata, mana area kuliner, mana area non-kuliner," kata Rasdian.

2. Pemindahan bukan bentuk larangan PKL berjualan

(Humas/Pemkot Bandung)

Lebih lanjut, Rasdian menegaskan, Satpol PP Kota Bandung akan menertibkan PKL yang masih berjualan di zona merah pasca-relokasi ini. Menurutnya, pemerintah tidak melarang berjualan, melainkan para pedagang harus mengetahui aturan.

"Kami bukan melarang. Silakan saja para PKL berjualan, tetapi berjualanlah di lokasi yang ditentukan. Kami sosialisasikan juga kepada masyarakat, jika ingin berbelanja, silakan berbelanja di area yang ditentukan (area basemen)," katanya.

Berita Terkini Lainnya